Aris 'Idol' Dibui 2 Tahun 7 Bulan, Zul 'Zivilia' Cerita Sering Bertemu

25 November 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Aris Idol yang ditangkap Polisi saat pesta Sabu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Aris Idol yang ditangkap Polisi saat pesta Sabu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kasus narkotika yang menjerat penyanyi Aris 'Idol'? Ya, dia divonis kurungan penjara 2 tahun 7 bulan.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Januarisman Runtuwene ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 15 Januari lalu. Ia ditangkap bersama tiga rekannya dengan barang bukti 0,23 gram sabu.
Perkara tersebut kemudian masuk ke pengadilan pada 22 Mei 2019. Sidang perdana digelar pada 11 Juni 2019. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Aris 'Idol' dengan pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Aris Idol. Foto: Yurika Kencana/kumparan
Dakwaan pertama yakni Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara dakwaan kedua yakni Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dalam sidang tuntutan pada 30 Juli 2019, Jaksa menuntut Aris 'Idol' 3 tahun 10 bulan penjara karena diduga melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.
Artis Aris Idol yang ditangkap Polisi saat pesta Sabu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kemudian, dalam sidang putusan pada 27 Agustus 2019, majelis hakim memvonis jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' tersebut dengan pidana kurungan 2 tahun 7 bulan. Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.
Selama menjalani proses persidangan, Aris mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Di sana, ia juga bertemu dengan Zul 'Zivilia' yang sama-sama terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Aris Idol alias Januarisman. Foto: Prabarini Kartika/kumparan
Zul mengaku bahwa kasus Aris 'Idol' memang telah diputus oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Saya sering bareng sama dia. Dia sudah menjalani (sidang) dan sudah putus juga, 'kan," kata Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11).
Zul menambahkan, hampir setiap hari dirinya bertemu Aris di Rutan Cipinang. Alasannya, karena kerap bermain musik bersama.
"Ada semacam studio musik dan kegiatan saya, ya, kadang kalau lagi pengin main musik, ya, sudah, main bareng sama dia saja, dan itu cuma untuk hiburan-hiburan saja," tutup Zul 'Zivilia'.