Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ART yang Curi Brankas Dara Arafah Pernah Lakukan Hal Serupa pada Jennifer Dunn
12 September 2022 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Selebgram Dara Arafah baru saja mengalami nasib malang. Sebab, brankas berisi uang hampir Rp 800 juta miliknya dicuri oleh mantan asisten rumah tangga (ART).
ADVERTISEMENT
Untungnya, Dara Arafah kini bisa tenang karena polisi telah menetapkan mantan ART itu dan satu orang pelaku pencurian lainnya sebagai tersangka. Dari keterangan polisi, sang mantan ART belum bekerja lama di rumah Dara.
Namun, dikatakan bahwa skema pencurian yang dilakukan sangat rapi. Hal itu pun membuat pihak kepolisian berani mengatakan bahwa sang mantan ART adalah anggota sindikat.
"Mereka ini bisa dikatakan adalah sindikat. Jadi, Mursidah (mantan ART Dara Arafah) ditelepon sama Sarpun (tersangka lainnya), 'Keadaan rumah gimana? Kalau kosong, coba cari ada barang berharga, enggak.' Lalu, difoto beberapa spot, dilihat brankas dan kata pacarnya Mursidah ini (Sarpun), 'Matiin CCTV, lalu angkat brankas,'" ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Panjiyoga, tidak ada motif dendam sang mantan ART pada Dara Arafah yang membuatnya melakukan tindak pencurian. Justru, sebelum Dara, sudah ada artis lain yang menjadi korban kriminalitas sang mantan ART.
"Kedua tersangka ini pernah kerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn. Ada kasus serupa, namun kasus tidak dilanjutkan karena dimaafkan," tuturnya.
Lantas, siapakah otak dari pencurian brankas Dara Arafah ini? Apakah ia adalah sang mantan ART?
"(Dalangnya) Sarpun. Kan, tadi dijelaskan Sarpun memandu, disuruh foto, lalu Sarpun bilang, itu brankas itu ambil. Artinya, tersangka Mursidah tidak tahu juga sebenarnya kalau itu dalamnya uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Tapi, dengan panduan tersangka Sarpun, dia mengikuti karena dia dianggap kekasih, tapi ternyata Sarpun punya tunangan orang lain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Mursidah, mantan ART Dara Arafah, dan kekasihnya, Sarpun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya melanggar Pasal No. 363 KUHP juncto 55 KUHP dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.