Asisten Ungkap Anak Nikita Mirzani Mulai Tanyakan Keberadaan sang Ibu

22 Juli 2022 9:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani masih berada di Polres Serang Kota. Tim penyidik sebelumnya melakukan penangkapan di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Ketiga buah hati Nikita berada di lokasi ketika itu. Namun, hanya anak bungsunya, Arkana Mawardi, yang ikut bersama Nikita ke Polres Serang Kota.
"Tadi, kan, bareng Azka (anak kedua), aku amanin sama Loli (anak pertama). Mereka sudah aku bawa pulang dulu," ujar asisten Nikita Mirzani, Mail, di Polres Serang Kota, Kamis (21/7).
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Kata Mail, Azka sempat menanyakan keberadaan Nikita sesampainya di rumah. Mail berusaha memberikan pemahaman kepada Azka.
"Azka (nanyain), sih, tapi aku bilang, 'Sudah, enggak kenapa-kenapa, Abang. Nanti juga Ami pulang, Ami lagi syuting.' Paling kayak tadi, Azka nangis," tuturnya.
Lebih lanjut, Mail mengaku khawatir dengan kondisi psikologis Azka. Sebab, Azka termasuk anak yang mudah kepikiran atas sejumlah persoalan yang menimpa ibunya.
ADVERTISEMENT
"Yang aku takutin, sih, Azka, ya. Dia, kan, anak kecil yang selalu mikir. Dia nanya, 'Kenapa, sih, Ami?' Aku bilang, 'Enggak apa-apa, nanti juga Ami pulang,'" tandasnya.
Artis Nikita Mirzani di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita karena merasa dirugikan imbas unggahan IG Story perempuan 36 tahun itu yang menyebut dirinya penipu. Laporan Dito terdaftar dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Dito melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti tambahan.