Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Aska Ongi Kembali Dimintai Keterangan soal Kasus Pemalsuan Dokumen Aliff Alli
17 Januari 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (17/1), Aska Ongi kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, dia dimintai bukti tambahan terkait persoalan tersebut.
Dalam kedatangannya kali ini, pihak Aska juga membawa sejumlah bukti. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aulia Fahmi.
“Aska selaku pelapor menyerahkan dua alat bukti, yaitu yang pertama KTP dan KK asli. Kaitannya dengan objek yang kita laporkan ada dua hal, yaitu perubahan KTP dan satu lagi pencantuman nama bapak di akta kelahiran,” kata Fahmi.
Fahmi kemudian mengatakan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut Fahmi, pihak kepolisian bakal memanggil Aliff selaku terlapor dalam perkara tersebut.
“Besok Aliff (rencananya) dipanggil. Mudah-mudahan segera digelar cepat ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Aska Ongi mengaku lelah dengan rangkaian proses yang berjalan. Namun, dia menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian.
“Rasanya gimana ya, capek sih sebenernya pokoknya serahkan ke Polri aja penanganannya,” tutur Aska.
Hingga saat ini, tidak ada komunikasi yang dibangun pihaknya dengan Aliff. Baik terkait anak maupun nafkah. Aska berharap kasus tersebut segera bergulir ke ranah pengadilan.
“Gak ada (komunikasi) sih. (Anak juga) Gak ada nyari. Penginnya segera disidangkan di pengadilan,” pungkasnya.
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Aliff Alli muncul ketika Aska ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan tahun lalu. Namun, hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dari situ kecurigaan Aska muncul. Dia pun menduga Aliff telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.