Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Iya (tutup pintu maaf),” kata Aska Ongi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Saat ini, Aska Ongi mengungkapkan, dirinya ingin mengikuti proses hukum terhadap Aliff Alli dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Aska Ongi berharap kasus tersebut bisa sampai ke proses persidangan dan ada putusan dari majelis hakim untuk Aliff Alli.
“Masih fokus sama kasus ini dulu sampai tuntas. Seperti apa pun nanti keputusan hakim harus diterima juga,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi, sempat menyinggung mengenai upaya perdamaian.
Aulia Fahmi mengatakan salah satu kuasa hukum Aliff Alli sempat menghubunginya. Meski begitu, kata dia, pihaknya belum membuka pintu untuk perdamaian.
ADVERTISEMENT
“Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai pengadilan,” ucap Aulia Fahmi.
Jika Kasus Aliff Alli Disidangkan, Aska Ongi Siap Jadi Saksi
Kuasa hukum Aska Ongi lainnya, Ahmad Ramzi, menyatakan pihaknya kini menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Aliff Alli.
Apabila nantinya kasus tersebut sudah masuk ke proses persidangan, Ahmad Ramzi mengatakan, Aska Ongi siap memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kalau diperlukan sebagai saksi, ya, kita siap,” ujarnya.
Kasus yang menjerat Aliff Alli bermula dari ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan pada tahun lalu. Namun, permohonan Aska Ongi ditolak lantaran domisili telah berganti ke Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dari situ kecurigaan Aska Ongi muncul. Dia pun menduga Aliff Alli telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.