Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Audy Item Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
21 Juni 2022 10:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Iko Uwais , Leonardus Sagala, mengatakan bahwa Audy Item akan menghadiri pemeriksaan pada siang nanti.
“Untuk pemeriksaan Kak Audy Item, akan kami hadiri pukul 13.00 WIB,” kata Leonardus kepada kumparan.
Leonardus tidak menyebut apa saja yang dipersiapkan Audy untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, terkait bukti dalam dugaan penganiayaan, sudah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Kalau untuk bukti sudah kami serahkan waktu pemeriksaan Bang Iko," tutur Leonardus.
Audy seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (20/6). Namun, perempuan 39 tahun itu tidak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihak Audy sudah menyampaikan informasi kepada penyidik mengenai ketidakhadiran pelantun Menangis Semalam itu. Mereka juga meminta penjadwalan ulang.
“Dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali,” ucap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira di kantornya, Senin (20/6).
Istri Iko Uwais, Audy Item, Ada di Lokasi Kejadian
Iko Uwais dan Firmansyah harus berurusan dengan persoalan hukum karena dilaporkan ke polisi oleh Rudi atas dugaan penganiayaan. Rudi merupakan penyedia jasa interior rumah Iko.
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 11 Juni lalu. Permasalahan berawal dari kontrak kerja sama terkait pengerjaan jasa interior.
Rudi mengklaim ada kekurangan pembayaran sekitar Rp 150 juta. Rudi sudah mencoba menagih Iko, salah satunya dengan mengirimkan invoice lewat WhatsApp.
Rudi kemudian bertemu dengan Iko. Hingga akhirnya, dalam pertemuan itu terjadi cekcok antara Iko dan Firmansyah dengan Rudi.
Audy diperiksa polisi karena ia berada di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Audy menyaksikan cekcok yang melibatkan Iko dan Firmansyah.
“Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy, istri daripada Iko menghampiri korban dan saksi," kata Zulpan, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta. Ia mengungkapkan Rudi yang tidak menyelesaikan kewajibannya.
ADVERTISEMENT
“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," tutur Leonardus di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) dini hari.
Awalnya, Rudi menawarkan jasa desain interior sebesar Rp 300 juta. Iko sudah membayar setengahnya, yakni Rp 150 juta. "Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," ucapnya.
Iko menuntut pertanggungjawaban Rudi. Karena tidak mendapat respons yang serius, terjadilah keributan itu. Akan tetapi, menurut Leonardus, Rudi yang memprovokasi Iko terlebih dahulu.
Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT