Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
21 Juni 2022 14:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Audy Item sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/6). Namun, ia tidak bisa hadir. Kuasa hukumnya menyampaikan ke penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
"Saya baru bisa hari ini karena ada urusan, jadi baru bisa hari ini," kata Audy Item di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6).
Audy Item Minta Doa Sebelum Diperiksa Polisi
Audy belum banyak berkomentar ketika memenuhi panggilan polisi. Ia hanya meminta doa agar pemeriksaannya bisa berjalan lancar.
"Doain saja. Setelah selesai nanti kita ngobrol-ngobrol lagi, ya. Biar enggak terlalu lama," tutur Audy.
ADVERTISEMENT
Iko Uwais dan Firmansyah harus berurusan dengan persoalan hukum karena dilaporkan ke polisi oleh Rudi atas dugaan penganiayaan. Rudi merupakan penyedia jasa interior rumah Iko.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 11 Juni lalu. Permasalahan berawal dari kontrak kerja sama terkait pengerjaan jasa interior.
Rudi mengeklaim ada kekurangan pembayaran sekitar Rp 150 juta. Rudi sudah mencoba menagih Iko, salah satunya dengan mengirimkan invoice lewat WhatsApp.
Rudi kemudian bertemu dengan Iko. Hingga akhirnya, dalam pertemuan itu terjadi cekcok antara Iko dan Firmansyah dengan Rudi.
Audy diperiksa polisi karena ia berada di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Audy menyaksikan cekcok yang melibatkan Iko dan Firmansyah.
ADVERTISEMENT
“Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy, istri daripada Iko menghampiri korban dan saksi," kata Zulpan, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta. Ia mengungkapkan Rudi yang tidak menyelesaikan kewajibannya.
“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," tutur Leonardus di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) dini hari.
Awalnya, Rudi menawarkan jasa desain interior sebesar Rp 300 juta. Iko sudah membayar setengahnya, yakni Rp 150 juta. "Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," ucapnya.
Iko menuntut pertanggungjawaban Rudi. Karena tidak mendapat respons yang serius, terjadilah keributan itu. Akan tetapi, menurut Leonardus, Rudi yang memprovokasi Iko terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.