Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Axel Matthew Thomas Akan Sekolah di Inggris
2 April 2018 17:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Keluarga pesinetron Jeremy Thomas dan Ina Thomas sempat mendapat musibah saat putra sulung mereka, Axel Matthew Thomas , terjerat kasus narkoba akibat memesan happy five dan harus mendekam di penjara selama empat bulan.
ADVERTISEMENT
Ditahannya Axel di penjara jelas tak hanya menjatuhkan mentalnya, namun juga menghambat proses pendidikan yang sedang dijalani. Jeremy menuturkan bahwa tahun ini putra sulungnya akan kembali melanjutkan pendidikan yang sempat tertunda karena kasus tersebut.
"Sebentar lagi sekolah. Cuma kebetulan sekarang sedang cek clothing line-nya, kebetulan banyak sesi baru,” tutur Jeremy sembari tersenyum semringah, ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Sama seperti sang adik, Valerie Thomas, yang menempuh pendidikan di London, Inggris, Axel juga akan bersekolah di Negara Ratu Elizabeth tersebut.
Jeremy bercerita anaknya akan fokus sekolah di bidang film, demi mendalami tak hanya dunia akting, tapi juga proses produksi film.
“Dia ambil film production. Belajar jadi produser, cara buat skenario, buat skrip, dan lain-lain, di London,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain bersekolah, aktor berusia 46 tahun ini mengatakan bahwa anaknya mendapat banyak tawaran film. Namun Jeremy masih memilih mana film yang jadwal syutingnya tidak mengganggu sekolah Axel.
“Ada tiga tawaran, tapi kita masih memilah apakah Axel ambil film atau sekolah. Kalau waktu cocok diambil, kalau tidak dia sekolah,” tandasnya.
Axel Matthew Thomas telah menyandang status tersangka kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis H5 atau pil Happy Five pada 18 Juli 2016. Ia juga ditahan keesokan harinya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah di BAP oleh penyidik dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Axel diduga menjadi salah satu pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia berinisial JV dan DRW. Keduanya pun telah ditangkap polisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu.
ADVERTISEMENT