Badai Larang Sammy Simorangkir dan Kerispatih Bawakan Lagu Ciptaannya Tanpa Izin

1 November 2022 9:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badai eks Kerispatih Foto: Instagram @_.badaithepianoman
zoom-in-whitePerbesar
Badai eks Kerispatih Foto: Instagram @_.badaithepianoman
ADVERTISEMENT
Badai eks Kerispatih mengeluarkan pernyataan terbuka terkait penggunaan karya-karya ciptaannya. Dalam pernyataan tersebut, Badai melarang Sammy Simorangkir dan Kerispatih membawakan lagunya ciptaannya.
ADVERTISEMENT
Badai menyampaikan pesan itu lewat unggahan di akun Instagramnya. Pemilik nama asli Doadibadai Hollo ini dengan tegas tidak mengizinkan jika lagu ciptaannya dibawakan dalam bentuk kolaborasi atau pun tampil di atas panggung.
"Hari ini saya akan membuat sebuah pernyataan terkait dengan karya cipta saya yang masih digunakan oleh dua entitas. Di mana kami bersama-sama selama, saya di sana 13 tahun, dan karya-karya saya masih dipakai oleh dua entitas tersebut untuk berkolaborasi dan melakukan kegiatan panggung. Sebut saja namanya Kerispatih dan Sammy Simorangkir," kata Badai.
Sebagai pemilik tunggal dari semua lagu-lagu yang ada di album Kerispatih, Badai merasa dirinya berhak melakukan itu.
"Saya mohon maaf, saya harus melakukan ini karena menurut saya, ini adalah hak saya sebagai pemilik lagu tunggal dari semua lagu-lagu yang ada di album Kerispatih ketika masih bersama Sammy Simorangkir atau yang kini bersama dengan Fandy Santoso," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Ada Perjanjian Tertulis yang Dibuat Badai dengan Kerispatih pada 2021

Sementara itu, Badai menyebut dirinya dan Kerispatih pada 4 Juli 2021 lalu telah menandatangani kontrak perjanjian terkait pemakaian karya cipta.
"Nah, kontrak ini hanya untuk kebutuhan off air dari Kerispatih sebagai band tunggal. Dalam artian, tidak dengan melakukan kolaborasi," ungkap Badai.
Dalam perjanjian tersebut, Badai mengizinkan Kerispatih untuk membawakan 20 lagu ciptaannya saat manggung off air.
"Di luar 20 lagu itu, saya tidak izinkan untuk dibawakan oleh yang bersangkutan, karena saya memang melihat 20 lagu ini sudah kebijaksanaan saya. Sisanya harus lindungi saya, harus saya pakai untuk proyek saya ke depan," lanjutnya.
Sammy Simorangkir dan Kerispatih. Foto: Aria Pradana/kumparan
Selain itu, surat perjanjian juga mengatur mekanisme kolaborasi antara dirinya dengan Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
ADVERTISEMENT
"Tapi, di dalam surat perjanjian kerja sama ini ada satu pasal atau kesepakatan yang berbunyi khusus untuk kolaborasi reunian, Kerispatih dengan Badai dan dengan Sammy Simorangkir, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan deal menjadi urusan masing-masing manajemen," tutur Badai.
Adanya perjanjian tersebut, Badai pun berpesan kepada seluruh penyelenggara event untuk meminta izin pada dirinya terlebih dahulu jika ingin memakai lagu miliknya dalam konsep reunian Kerispatih atau kolaborasi.
Sammy Simorangkir. Foto: Munady Widjaja
Badai memperingatkan, ia akan melakukan tindakan tegas bila ada yang melanggar perjanjian tersebut. Tak lupa, dalam keterangan video unggahannya, Badai mencantumkan pasal yang mengatur tentang hak cipta lagu.
“Hak mutlak dan penuh Pencipta Lagu diatur dalam UUHC 28 Tahun 2014 Pasal 9 dan sanksinya apabila melakukan kegiatan yang mendatangkan manfaat secara komersial tanpa izin ada di pasal 113. 😊😊,” tulis Badai.
ADVERTISEMENT
Reporter: Karina Savitri