Baim Wong Serahkan 71 Bukti dan Ajukan 10 Saksi di Sidang Cerai

4 Desember 2024 14:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, telah mengajukan total 71 bukti terkait perkara perceraian dengan Paula Verhoeven. Mayoritas bukti-bukti tersebut berbentuk video.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Baim Wong juga mengajukan saksi dan ahli untuk menguatkan berbagai bukti yang telah ia serahkan.
"Kalau buktinya semua total menjadi 71 bukti, dan mayoritas buktinya bentuk video dan sidang berikutnya bukti dan saksi, saya juga akan menghadirkan 3 ahli, ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Baim Wong usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Isinya bukti tidak boleh saya sampaikan. Tapi buktinya ada 71 terdiri dari bukti tertulis dan video, ada sekitar 10 saksi dan 3 ahli," sambungnya.
Lebih lanjut, Fahmi pun meminta agar tak lagi ada pemberitaan yang mengarahkan kliennya untuk rujuk dengan Paula. Apalagi, sejak gugatan didaftarkan, Baim konsisten menyatakan keinginannya untuk bercerai.
ADVERTISEMENT
"Supaya jangan ada kalimat yang selama ini Baim ingin rujuk. Tidak, Baim ingin cerai. Karena gugatannya seperti itu yang mengajukan gugatan adalah baim artinya kapan saja baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," kata Fahmi.
"Di dalam (sidang) perdamaian tidak terjadi kesepakatan tapi bukan kesepakatan terkait perceraian tapi kesepakatan terhadap anak," tandasnya.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.
ADVERTISEMENT