Baim Wong Tak Temani Kru dan Kamerawan Diperiksa Terkait Prank KDRT

26 Desember 2022 15:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus diusut di Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (26/12), kamerawan dan kru Baim menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini, kami mendampingi saksi dari kru dan kamerawan. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi, ya," kata kuasa hukum Baim dan Paula, Machi Ahmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Paula Verhoeven dan Baim Wong di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan

Baim Wong Tidak Temani Kamerawan dan Kru yang Diperiksa Terkait Konten Prank KDRT

Baim Wong tidak terlihat hadir untuk menemani kamerawan dan kru yang diperiksa. Mengenai hal itu, Machi memberi penjelasan.
"Klien kami tidak hadir karena memang belum dipanggil. Hari ini hanya saksi-saksi dahulu dari kru dan kamerawan," tuturnya.
Baim telah berdamai dengan pelapor bernama Mila. Pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan terhadap Baim dari pihak lain.
"Iya (laporan) Sahabat Polisi, Pasal 220," ucap Machi.
Baim Wong saat Prank Activation Call Of Duty Mobile di area Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/11). Foto: Dok. MEGAPRO
Machi menjelaskan bahwa laporan yang sudah didamaikan adalah terkait pasal 36 UU ITE. Ia menuturkan ada satu pasal lagi yang masih terus diusut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, tetap jalan yang pasal 220, karena yang damai itu pasal 36 UU ITE. Saat ini, proses masih jalan, kami sudah surati untuk mediasi juga," ujar Machi.
"Tapi, kan hukum tetap berjalan dan kita sambil menunggu mediasi, saya harap bisa mediasi, selesai dan ada kesepakatan damai melalui restorative justice," kata dia.