Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bantah Sebar Aib Gisel-Nobu Usai Vonis Hakim, Ini Klarifikasi Pengacara PP
14 Juli 2021 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sudah menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa PP dan MN divonis sembilan bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, mengungkap sejumlah fakta persidangan. Salah satunya terkait Gisel dan Nobu yang rupanya sudah melakukan hubungan intim selama lima kali.
Kendati demikian, Roberto membantah dirinya sengaja membongkar aib mantan istri Gading Marten itu lantaran kesal dengan vonis hakim. Kata Roberto, hal tersebut disampaikan langsung oleh Gisel di persidangan.
“Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya. Kalau dibongkar, kan, ada yang dirahasiakan, kemudian saya blow up. Kan, ini enggak. Faktanya mengatakan seperti itu,” ucap Roberto kepada kumparan, Rabu (14/7).
Menurut Roberto, fakta tersebut juga menunjukkan motif dari Gisel merekam hal tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan pembelaan atas kliennya PP.
“Itu, kan, disampaikan mereka. Itu ditanya untuk meyakinkan benar video dibuat atas keinginan mereka sendiri, lalu saya tanya, ada hubungannya enggak dengan klien saya? Ada enggak klien saya di situ merekam? Lalu, Gisel jawab, ‘Tidak ada.’ Saya yakin, mereka enggak salah, mereka hanya iseng upload dan jadi ramailah,” tutur Roberto.
ADVERTISEMENT
Kemudian, lanjut Roberto, Gisel sendiri yang mengatakan bahwa dirinyalah yang membuat video tersebut. Kata Roberto, Gisel bahkan menyebut hal ini tak ada kaitannya dengan kedua terdakwa.
“Jadi, ini erat kaitannya dengan kesaksian Gisel juga, bahwa klien saya, dikatakan oleh dirinya (Gisel), tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa mengenai asal muasal video tersebut,” tuturnya.
Pernyataan Gisel inilah yang seharusnya juga menjadi pertimbangan hakim. Namun, di samping itu semua, Roberto mengapresiasi kejujuran Gisel dalam persidangan itu.
“Mengenai hal ini, saya pribadi mengapresiasi kejujuran seorang Gisel,” pungkasnya.