Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Hollywood. Belum lama ini, bintang film 'Captain America', Mollie Fitzgerald, ditangkap karena diduga menusuk ibu kandungnya, Patricia Tee Fitzgerald, hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Dilansir Insider, Patricia ditemukan tewas pada 20 Desember 2019 di rumahnya yang berada di kawasan Olathe, Kansas, Amerika Serikat. Polisi menemukan bekas luka tusuk di tubuh wanita berusia 68 tahun itu.
Sementara itu, Mollie baru ditangkap pada tanggal 31 Desember, 11 hari setelah ibunya meninggal. Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai motif di balik aksi pembunuhan ini.
Saudara laki-laki Patricia, Gary Hunziker, mengaku sangat terkejut ketika mendengar kabar pembunuhan ini. Dia tak tahu apa yang menjadi penyebab Mollie menusuk ibunya hingga tewas.
"Kami sangat terkejut. Enggak peduli bagaimana keadaannya, namun yang jelas aku sudah kehilangan saudara perempuanku," ucap Gary kepada media lokal The Kansas City Star.
ADVERTISEMENT
Atas kasus ini, Mollie Fitzgerald didakwa hukuman penjara dan dibebankan denda senilai USD 500 ribu, atau setara dengan Rp 6,9 miliar.
Jenazah Patricia rencananya akan dimakamkan di Divine Mercy Parish di Gardner pada Jumat (3/1) waktu setempat.
Mollie Fitzgerald mendapatkan peran kecil di film 'Captain America: The First Avenger'. Dia berperan sebagai anak buah Howard Stark dalam film tersebut.
Selain itu, Mollie juga pernah terlibat di beberapa film lain, seperti 'The Lawful Truth', 'Absurd Illusions', dan juga 'The Creeps'.