Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bobby Joseph Ngaku Pakai Narkoba karena Ada Masalah Keluarga
25 Juli 2023 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba . Bobby harus mendekam di balik jeruji besi akibat kepemilikan 0,46 gram tembakau sintetis.
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa Bobby Joseph . Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Bobby mengkonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun lalu.
"Menurut pengakuan saudara BJ (Bobby Joseph) itu sejak tahun 2020 dia sudah memakai tembakau jenis sintesis ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Alasan Bobby Joseph Pakai Narkoba
Achmad mengatakan tembakau sintetis itu digunakan sendiri oleh Bobby. Barang bukti yang ditemukan, lanjut dia, merupakan sisa pakai. Tadinya, tembakau sintetis itu memiliki berat 5 gram.
"Akhirnya, pada saat kita melakukan penangkapan kita dapat 0.46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka, ya," tuturnya.
Achmad juga mengungkapkan alasan Bobby menggunakan narkoba. permasalahan keluarga. Pemain sinetron Candy ini mengkonsumsi tembakau sintetis karena permasalahan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Ya dia lagi ada permasalahan keluarga ya, mungkin dia stress. Dia menyampaikan ke saya juga tadi dia ada permasalahan, makanya dia sampai terjerat narkoba seperti itu," ungkap Achmad.
Achmad mengimbau publik supaya tidak mengkonsumsi tembakau sintetis. Sebab, tembakau sintetis memiliki kandungan zat aktif yang berbahaya bagi kesehatan.
"Tembakau jenis sintetis ini memang tembakau jenis baru, karena memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dari ganja sebenarnya. Kalau beredar di masyarakat pada umumnya," ujar Achmad.
Akibat perbuatannya, Bobby disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009. Bobby terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Ini bukan kali pertama Bobby berurusan dengan Narkoba. Sebelumnya, Bobby pernah tersangkut kasus narkoba pada 2021. Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Namun, transaksi tersebut bergeser ke Kalideres.
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Bobby, yakni satu bungkus plastik klip sabu dengan berat bruto 0,49 gram, satu buah kaca pipet, satu buah alat isap sabu, dan dua unit handphone.