Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bunga Zainal Pertanyakan Dua Terlapor Dugaan Penipuan Belum Jadi Tersangka
17 Oktober 2024 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Bunga Zainal menjalani pemeriksaan tambahan mengenai dugaan penipuan terkait investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp 6,2 miliar di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Bunga Zainal menjalani pemeriksaan sekitar 30 menit.
"Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga," kata Bunga.
Bunga melaporkan dua orang yang dekat dengannya, CD dan SFS, terkait dugaan penipuan.
Bunga mempertanyakan mengapa polisi belum menjadikan mereka sebagai tersangka.
"Kalau sempat lihat IG Story, saya mempertanyakan kasusnya sampai mana nih, saat ini terlapor belum juga menjadi tersangka," tutur Bunga.
Bunga Zainal Ungkap Bukti yang Ia Berikan soal Dugaan Penipuan Sudah Lengkap
Bunga Zainal mengatakan bukti yang dia serahkan kepada polisi sudah lengkap. Namun, butuh waktu untuk mencocokkan karena nilai kerugian cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Sudah cukup kuat buktinya. Tinggal mencocokkan kayak ada beberapa tanggal kontrak kerja sama, jumlah yang masuk di saya," ucap Bunga.
Kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum Djaroem, mengatakan bahwa laporan kliennya akan naik ke tahap penyidikan.
"Seperti yang disampaikan, tahapan penyelidikan sudah selesai, sudah gelar perkara juga, jadi akan naik sidik," ungkap Ratnaningrum.
Ratnaningrum mengatakan ada beberapa dokumen yang harus dicocokkan sehingga butuh waktu cukup lama untuk diperiksa.
"Jadi memang semua dokumen yang dimiliki Bu Bunga itu diperiksa, surat, dan juga makanya dibantu dengan saksi-saksi yang kita sampaikan juga," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan CD dan SFS menjanjikan keuntungan kepada Bunga saat menawarkan investasi.
ADVERTISEMENT
Bunga percaya, karena itu ia mengirimkan sejumlah uang secara bertahap kepada CD dan SFS.
"Awalnya berjalan baik, namun pada Juni 2024 terlapor sudah tidak memberikan keuntungan serta modal milik terlapor," kata Ade.
Ade menyatakan Bunga telah melayangkan somasi kepada CD dan SFS sebelum membuat laporan polisi, namun tidak ada iktikad baik dari keduanya.