Chikita Meidy Sambangi Polda Metro Jaya

5 November 2024 13:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Chikita Meidy memberikan keterangan pers terkait pelaporan pencemaran nama baik di kawasan Ampera, Jakarta, Jumat, 27/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Chikita Meidy memberikan keterangan pers terkait pelaporan pencemaran nama baik di kawasan Ampera, Jakarta, Jumat, 27/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11). Tujuan kedatangannya diduga terkait dengan dirinya yang dilaporkan oleh temannya, Silda Oktavia Rossa, atas dugaan pencemaraan nama baik.
ADVERTISEMENT
Chikita Meidy tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB. Mengenakan pakaian berwarna ungu, perempuan 34 tahun itu memenuhi panggilan pihak kepolisian dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Chikita tidak banyak berkomentar saat tiba di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja, ya, aku masuk dulu," kata Chikita.
Chikita Meidy hadiri panggilan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alasan Chikita Meidy Datang ke Polda Metro Jaya

Chikita datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sama seperti Chikita, kuasa hukumnya belum banyak berkomentar.
"Memenuhi undangan, ya," ucapnya.
Silda melaporkan Chikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
ADVERTISEMENT
Silda menuding Chikita telah mencemarkan nama baiknya saat live TikTok. Chikita saat itu menyebutkan profesi Silda.
Chikita mengatakan Silda telah membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
Chikita Meidy hadiri panggilan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan terlapor dalam laporan Silda masih dalam penyelidikan.
"Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok ceritacikita, itu bagian dari rencana tindak lanjut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).
Polisi mendalami beberapa unggahan di akun TikTok milik Chikita karena dianggap Silda telah merugikan dirinya.
Karena itu, Ade mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari Chikita sebagai pemilik akun TikTok yang unggahannya dianggap merugikan Silda.
"Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan," ucap Ade.
ADVERTISEMENT