Cut Intan Nabila Ungkap Reaksi Ayahnya Usai Tahu Dirinya Jadi Korban KDRT

20 Agustus 2024 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cut Intan Nabila. Foto: Instagram/@cut.intannabila
zoom-in-whitePerbesar
Cut Intan Nabila. Foto: Instagram/@cut.intannabila
ADVERTISEMENT
Selebgram Cut Intan Nabila mengungkapkan reaksi sang ayah saat tahu mengenai dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
ADVERTISEMENT
Cut Intan Nabila mengatakan bahwa ayahnya sangat terpukul saat mendengar ceritanya terkait dirinya yang menjadi korban KDRT.
Bahkan, menurut Intan, saking terpukulnya, ayahnya belum bisa memberikan komentar di hadapan publik.
"Mungkin kalau ayah sedih banget, makanya enggak bisa datang, karena emang masih belum siap," kata Intan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Mulan Jamela, Cut Intan Nabila, dan Hanafi Hasan memberikan keterangan pers soal kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador di Bendungan Hilir, Minggu (18/8/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Cut Intan Nabila Ungkap sang Ayah Lebih Sedih

Intan mengungkapkan bahwa ayahnya lebih sedih dibanding dirinya. Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga besarnya.
"Kayaknya kalau yang Intan lihat, ayah tuh lebih sedih daripada Intannya hari ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Intan memohon doa agar dirinya dan keluarganya diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi persoalan KDRT.
ADVERTISEMENT
"Biar kita bisa melewati badai ini, dan cepat masalahnya juga selesai," ucap Intan.
Suami dari Cut Intan Nabila, Armor Toreador saat dihadirkan konferensi pers terkait KDRT terhadap istrinya di Polres Kabupaten Bogor, Selasa, (14/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Polisi mengamankan Armor di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Armor saat itu bersama sejumlah temannya.
Armor bersikap kooperatif saat ditangkap. Ia kemudian digiring ke Polres Bogor.
Armor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus KDRT.