Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Jelaskan soal Rekening Koran
13 Agustus 2024 8:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana , menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana , Irfan Agashar, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan secara rinci. Saat diperiksa, Tiko menjelaskan mengenai berbagai hal dalam rekening koran.
"Melihat pembukuan dan rekening koran, nah rekening koran ini dijelaskan satu persatu alirannya ke mana, jadi perlu detail sehingga membutuhkan waktu yang cukup (panjang)," kata Irfan.
Tiko Aryawardhana Dicecar 40 Pertanyaan oleh Polisi
Tiko sudah tiga kali diperiksa terkait dugaan penggelapan. Menurut Irfan, Tiko ingin proses pemeriksaan terhadapnya segera tuntas.
"Supaya enggak bolak-balik lagi. Kalau bolak-balik, mas Tiko, kan, karyawan, jadi enggak bisa sembarangan meminta izin untuk mengikuti pemeriksaan," tutur Irfan.
Tiko sudah menjawab sekitar 40 pertanyaan saat diperiksa. Irfan mengatakan Tiko memberikan penjelasan secara detail kepada polisi.
ADVERTISEMENT
"Ya buktinya kan rekening yang kita buktikan, pembukuan dan pencatatan yang ada di dokumennya yang dimiliki mas Tiko sudah lengkap," ucapnya.
Persoalan Tiko dan Arina bermula dari mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Arina menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Namun, untuk modal perusahaan seluruhnya dari Arina.
Dalam perjalanannya, Arina senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik. Hingga akhirnya, mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Selama ini Arina beranggapan usaha tersebut berjalan lancar. Sampai di tahun 2019, Tiko mengatakan bahwa usaha tersebut mau tutup lantaran tidak kuat bayar sewa. Arina mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Irfan mengatakan, pihaknya memberikan pembuktian berdasarkan data. Sementara pelapor tidak mampu membuktikan tudingannya secara rinci.
"Mungkin penyidik sendiri enggak tahu Rp 6,9 miliar itu dari mana, dan pelapor tidak mau menjelaskan jadi kami yang menjelaskan dari mana hitungannya, karena saya sempat membaca hasil auditnya dan oh ternyata seperti ini," ujarnya.