Dipolisikan, Yadi Sembako Ungkap Alasan Tetap Gelar Acara Meski Belum Ada Dana

12 Oktober 2023 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
zoom-in-whitePerbesar
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
ADVERTISEMENT
Yadi Sembako dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Masalah berawal saat Yadi yang berperan sebagai Direktur Utama PT Gudang Artis membuat acara launching perusahaannya.
ADVERTISEMENT
Namun acara tersebut tak berjalan lancar. Sebab pembayaran para pengisi acara dan pihak ketiga terhambat.
Yadi mengaku bertanggung jawab atas acara tersebut. Namun, dia hanya menjalankan arahan dan perintah dari Komisarisnya, Gus Anom.
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
"Misal delay, pilot disalahkan penumpang. Pilot diam saja karena atasan saya yang ngatur jadwal, ini ibaratnya tapi, tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang, itu yang saya lakukan," ujar Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/10).
Jelang penyelenggaraan acara, Yadi sudah melihat adanya gelagat yang kurang baik. Namun, Yadi memilih untuk meneruskan acara tersebut lantaran mendengar komitmen Gus Anom.
"Pas dapat kabar dari Komisaris, terus rekening PT belum masuk, banyak mundur padahal acara besok. Saya ucapkan maaf walau sudah mencoba saya laporkan lagi ke Komisaris ada yang mundur," ujar Yadi.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti kalau dari Gus Anom ada statement beliau bertanggung jawab untuk semua artis termasuk EO," tambahnya.
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
Komedian berusia 50 tahun itu membantah kabar soal Gus Anom melarang acara itu digelar. Menurutnya, Gus Anom memang sempat meminta acara untuk mundur. Hanya saja, menurut Yadi, akan sulit untuk menyesuaikan ulang jadwal para pengisi acara.
"Jadi kalau dia (bilang), 'Setop saja, gak usah' itu pasti saya lakukan, enggak ada larangan. Saya banyak saksinya," tukasnya.
Alhasil, acara tetap dilangsungkan. Yadi bahkan menandatangani cek palsu sebagai pembayaran hingga akhirnya membawanya pada persoalan hukum ini.
"Tanda tangan cek aja saya lakukan walau hasilnya dampaknya luar biasa buat saya. Apalagi ditunjuk untuk jadi bertanggung jawab," tandasnya.
ADVERTISEMENT