Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya
19 Desember 2022 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE, Nikita Mirzani , menyampaikan kekecewaannya lantaran Dito Mahendra kembali mangkir untuk ketiga kalinya sebagai saksi korban pada persidangan yang digelar Senin (19/12) di Pengadilan Negeri Serang.
ADVERTISEMENT
Ibu tiga anak ini pun menuding Dito sengaja tidak hadir dalam persidangan, untuk membuat proses persidangan dirinya menjadi berlarut-larut.
"Kecewa, sih, pasti. Ya, karena ini juga kayaknya maunya Dito Mahendra untuk menunda-nunda biar aku makin lama di dalam penjara. Tapi, enggak masalah, kok," kata Nikita kepada awak media sesuai persidangan, Senin sore.
Nikita pun berharap pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang bisa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Dito agar bisa hadir dalam sidang yang digelar pada 29 Desember mendatang.
"Nanti hari Kamis depan tanggal 29 Desember 2022, dia mau dijemput paksa, mudah-mudahan itu bisa direalisasikan penjemputan paksanya. Katanya itu bakal pakai mobil polisi juga. Dan saya juga mau lihat kinerja polisi bisa menjemput paksa Dito Mahendra," ujar Nikita.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani Doakan Dito Mahendra yang Kabarnya Sedang Sakit
Saat berjalan menuju bus yang akan membawanya kembali ke Rutan Klas IIB Serang, Nikita sempat terdengar mendoakan Dito agar sakit yang dialaminya tambah parah.
Pernyataan itu dilontarkan Nikita Mirzani lantaran diduga kesal karena kekasih Nindy Ayunda tersebut tak kunjung menampakkan diri sejak awal Nikita diperiksa di kantor polisi hingga menjalani persidangan akibat laporan Dito.
"Mudah-mudahan Dito Mahendra dicabut nyawanya sama Yang Maha Kuasa. Katanya DBD, trombositnya enggak naik, ya, mudah-mudahan tambah turun," tutup Nikita sambil memasuki bus milik Pengadilan Negeri Serang.
Pihak Dito Mahendra sendiri belum memberikan tanggapan terkait alasan kliennya tak pernah hadir di persidangan.