Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Konflik antara Okan Cornelius dan mantan istrinya, Mey Lee alias Lee Sachi, belum juga berakhir. Belum lama ini, Okan melaporkan Mey Lee ke Polres Metro Depok atas kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Sabtu (27/3), pemain sinetron Inayah itu mengunjungi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sri Dharen.
"Kita hari ini memenuhi panggilan untuk keterangan tambahan dari penyidik. Kurang lebih ada 20 pertanyaan lebih. Kita baru saja selesai pemeriksaan. Kita memberi keterangan tambahan dan mengantarkan bukti-bukti pendukung dan tambahan terkait laporan yang kita buat kemarin, terutama laporan keuangan," ucap Sri Dharen usai pemeriksaan.
Sri Dharen kemudian membahas soal laporan keuangan yang ia maksud. Rupanya, Okan sempat dituding memiliki utang oleh Mey Lee.
"Ada berita yang beredar bahwasanya Mas Okan ada terlibat utang dengan terlapor, berita itu sempat beredar. Ini kita berikan laporan keuangan yang kita print dari rekening Mas Okan terkait semua transaksi yang dilakukan Mas Okan selama dua tahun masa aktif pernikahan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Makanya tadi disampaikan dengan Bang Dharen, kalau memang benar ada utang, silakan buat laporan, nanti kita telusuri proses seperti apa. Nanti baru kita bergerak. Jadi tolong jangan buat opini publik. Biar hukum, silakan ambil jalur hukum dan kita lihat ke mana jalannya," ucap aktor berusia 41 tahun tersebut.
Okan sendiri tak paham berapa jumlah utang yang dimaksud oleh Mey Lee. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Mey Lee terkait utang hanyalah opini publik. Ia pun meminta mantan istrinya tersebut berhenti menggiring opini publik.
"Intinya sekarang kan opini publik. Makanya saya sudah setahun tidak keluar di media, karena saya mengumpulkan bukti. Kalau memang ada hal yang harus diluruskan, buatlah laporan. Jangan membuat opini publik, bikin caption-caption, posting di media sosial dan lain-lain, itu kan jadi menggiring opini publik. Kalau niatnya mau membuat sesuatunya clear, silakan buat laporan di polisi, di sini terbukti," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Mey Lee melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di kediaman Okan Cornelius di kawasan Andara, Jakarta Selatan, ke Polsek Limo, Depok. Namun, laporan tersebut telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Berangkat dari itu, Okan pun mantap melaporkan balik mantan istrinya.
Setelah laporan tersebut diberhentikan, Okan balik melaporkan Mey Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkannya ke Polres Metro Depok pada Senin (15/3).