Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Divonis 6 Bulan Penjara, Putra Siregar Diperkirakan Bebas Bulan Depan
18 Agustus 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saat ini, kan, sudah menjalani empat bulan satu minggu. Sesuai dengan putusan, apabila nanti jaksa tidak banding, maka tinggal menjalani pengurangan sisanya," kata Wafiq ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Berdasarkan perhitungan, keduanya hanya tinggal menjalani dua bulan masa pidana. Namun, Wafiq berupaya agar Putra dan Rico bisa keluar lebih cepat.
"Kalau enggak ada aral melintang, insyaallah, September keluar, tapi saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya bisa lebih cepat dari itu, mohon doanya saja," ungkap Wafiq.
ADVERTISEMENT
Wafiq mengatakan, pihaknya tak akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia berharap pihak Jaksa Penuntut Umum juga bisa menerima putusan itu.
"Ya, kami berharap masalah ini segera selesai, ya, karena pada prinsipnya majelis hakim juga lebih dari setengah, kan, 2/3 juga. Sehingga dalam hal ini secara normatif JPU tidak perlu menempuh upaya hukum," ucap Wafiq.
"Semoga saja doakan secepatnya. Harapannya, JPU tidak mengajukan lagi banding, kita selesai, dan melewati semua masalah ini dengan baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Wafiq melihat bahwa Putra dan Rico mengambil banyak pelajaran dari persoalan yang mereka lewati. Peristiwa ini juga sudah membuat Putra dan Rico menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya melihat ada perubahan karakter yang luar biasa. Jauh lebih tenang, lebih stabil, dan tidak gegabah," tandasnya.
ADVERTISEMENT