Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai DJ Una menjadi saksi dalam sidang DNA Pro disampaikan oleh jaksa penuntut umum, Christian Dior Sianturi.
“Sidang lanjutan DNA Pro. Saksi yang dihadirkan salah satunya Putri Una atau DJ Una," kata Christian lewat pesan singkat.
DJ Una Pernah Terima Dana dan Jadi Korban DNA Pro
DJ Una telah berada di Pengadilan Negeri Bandung. Perempuan 35 tahun itu mengenakan blazer hitam dan baju putih. Hingga kini sidang DNA Pro masih berlangsung.
DJ Una sempat menerima dana dari DNA Pro. Namun, ia tidak diminta mengembalikan uang karena penerimaan dana itu merupakan hubungan profesional sebagai penampil di tiga acara DNA Pro.
Selain itu, DJ Una juga menjadi korban karena ikut berinvestasi di DNA Pro. Dia memasukkan dana sebesar Rp 1,5 miliar dan merugi hingga Rp 900 juta karena penarikan dana tidak bisa dilakukan sejak Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Jaksa menyiapkan empat berkas dakwaan untuk 11 terdakwa. Jaksa mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah korban dari DNA Pro. “Karena data masih masuk,” ucapnya.
Dalam persidangan sebelumnya, desainer Ivan Gunawan alias Igun hadir sebagai saksi. Dia sempat menjadi brand ambassador dari DNA Pro.
Igun disodori kontrak dari Januari hingga Maret 2022 dan menerima uang Rp 1,09 miliar. Dia memastikan uang yang diterimanya sudah dikembalikan.
Igun menyatakan kerja sama dengan DNA Pro sudah diakhiri sebelum kontraknya habis atau pada bulan Februari 2022 usai dirinya mengetahui perusahaan itu bermasalah.
"Saya poinnya mendapat pekerjaan dari orang kan nggak mungkin ngecek perusahaan seperti apa, aliran dananya dari mana," ujar Igun.
Igun berharap keterangannya di persidangan bisa membantu terkait penanganan kasus DNA Pro.
ADVERTISEMENT