Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fauzan Sisitipsi Jalani Asesmen Hari Ini, Begini Kondisi Terkininya
23 Maret 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba .
ADVERTISEMENT
Saat ini, Fauzan mendekam di rutan Polres Jakarta Barat. Kabar terbaru menyatakan bahwa Fauzan siap untuk melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Pelantun lagu Alkohol itu dibawa ke BNNP pada Rabu (23/3). Ia keluar dari Polres Jakarta Barat pukul 10.00 WIB.
Fauzan Sisitipsi Berharap Hasil yang Terbaik
"Alhamdulillah, sehat, alhamdulillah. Ya, semoga (dapat hasil asesmen) terbaik. Terima kasih semuanya," ungkap Fauzan seraya tersenyum ke arah wartawan.
Fauzan pun tampak tidak tertekan, karena harus mendekam di tahanan. Lantas, apakah teman-teman dari Sisitipsi sudah menjenguk?
"Sudah, alhamdulillah. Sudah ada pesan, alhamdulillah," kata Fauzan Lubis.
"(Pesannya) Sehat selalu, semoga lekas pulih," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Fauzan Sisitipsi. Sebelum rehabilitasi, musisi berusia 30 tahun itu harus menjalani asesmen terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, (tadi) sekiranya pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (22/3).
“Besok (23/3) akan menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB,”’ucap Danang.
Muhammad Fauzan Lubis ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (16/3), setelah dirinya manggung bersama Sisitipsi di Blok M, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti ganja dan psikotropika. Fauzan pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti menggunakan barang haram tersebut.