Ferry Irawan dan Anggi Novita Resmi Bercerai

7 Oktober 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
zoom-in-whitePerbesar
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Ferry Irawan dan Anggi Novita telah berakhir di meja hijau. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ferry dan Anggi resmi bercerai, Kamis (7/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih, usai persidangan.
"Hasil dari putusan perkara Ferry Irawan dan Anggi sudah diputus per hari ini. Isinya adalah talak satu. Jadi tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggi, sudah selesai per hari ini. Secara pribadi saya mau bilang sama mereka tamat," ungkap Lapana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry sendiri tidak dapat hadir dalam sidang putusan tersebut karena kondisinya yang sedang drop dan tensinya tinggi. Senada dengan Ferry, Anggi pun hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Rencananya memang tadi akan hadir kedua belah pihak penggugat dan tergugat, saya dapat berita itu minggu lalu. Nah, katanya mereka mau datang ke pengadilan saat sidang putusan. Tetapi ada perubahan si Ferry sakit otomatis mereka tidak bisa hadir," beber Lapana.
ADVERTISEMENT
Ferry Irawan digugat cerai istri. Foto: Instagram/@angginovitaofficial
Dalam gugatannya, Anggi juga tidak menuntut apa-apa dari Ferry, termasuk soal harta gana-gini.
"Tuntutan enggak ada. Harta gana-gini juga tidak ada karena tidak ada permintaan daripada pihak penggugat untuk harta gana-gini dan dari kami juga enggak ada sama sekali," bebernya.
Lapana pun berharap Ferry dan Anggi bisa menjalani kehidupan baru mereka saat ini dan tetap menjaga tali silaturahmi.
"Kalau bisa kalian berdua bersilaturahmi saja tetap istilahnya langgeng dan panjang umur," katanya.

Ferry Irawan Tak Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Uang Mut'ah ke Anggi Novita

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Anggi, Yogi, mengatakan bahwa pihak Ferry tidak diwajibkan untuk membayar uang mut'ah dan juga nafkah iddah setelah perceraian ini. Sebab, Anggi hanya ingin berpisah dari pesinetron berusia 44 tahun itu.
ADVERTISEMENT
"Karena ini yang menggugat adalah pihak mba Anggi, jadi tidak ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan uang mut'ah maupun uang selama masa iddah, tidak ada sama sekali," kata Yogi.