Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh kumparan, penundaan penayangan film Bucin diambil berdasarkan keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan bahwa beberapa tempat hiburan, termasuk bioskop, ditutup selama dua pekan. Aturan itu berlaku mulai 23 Maret hingga 2 April mendatang.
“Demi kesehatan kita bersama dan juga mematuhi anjuran pemerintah sesuai Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, maka langkah ini harus kami ambil,” ucap Sunil Samtani selaku eksekutif produser film Bucin.
Film produksi Rapi Films ini merupakan film pertama yang disutradarai oleh Chandra Liow. Menurut Chandra, tidak mudah untuk mengambil keputusan menunda penayangan film Bucin .
“Berat sekali mengambil keputusan untuk menunda filmnya tayang di bioskop. Tapi, ini harus kita lakukan untuk Indonesia. Semoga teman-teman bisa bersabar dan tetap mendukung film Indonesia,” ujar Chandra.
ADVERTISEMENT
Seluruh pemain film yang ditulis oleh Jovial da Lopez itu pun mendukung langkah yang diambil oleh Rapi Films. Mereka berharap penyebaran virus corona bisa segera teratasi. Film Bucin akan tayang di bioskop jika kondisi sudah kembali kondusif.
Film Bucin bercerita tentang Andovi, Tommy, Jovi, dan Chandra yang berusaha keluar dari hubungan yang tidak sehat, lantaran mereka adalah bucin alias budak cinta.
Sehingga, mereka memutuskan untuk mengikuti kelas ‘antibucin’, agar mereka bisa memiliki hubungan yang lebih dewasa, dan tidak menjadi budak cinta lagi.
Ternyata, metode pembelajaran yang diajarkan oleh Vania (Susan Sameh), dirasa cukup ekstrem. Bahkan, mengancam hubungan asmara hingga persahabatan mereka.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata menyerukan kepada pengusaha menutup tempat hiburan dan rekreasi menyusul status tanggap darurat corona yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta. Tempat tersebut di antaranya bioskop, karaoke, hingga diskotek.
ADVERTISEMENT
"Selain surat edaran pentutpan sementara dalam rangka kewaspadaan COVID-19, jadi mengingat coronavirus yang mengawatirkan kami menutup usaha hiburan selama 2 pekan dari 23 Maret sampe 5 April 2020," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).