Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hak Asuh Anak Jatuh ke Yama Carlos, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding
5 Oktober 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Arfita Dwi Putri mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan aktor Yama Carlos .
ADVERTISEMENT
Arfita Dwi Putri mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Tangerang lewat kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
"Hari ini kita sudah daftarkan di PN Tangerang untuk mengadakan banding," kata Henry di kantornya, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Alasan Arfita Dwi Putri Ajukan Banding Usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Yama Carlos
Alasan Arfita Dwi Putri mengajukan banding karena merasa putusan Pengadilan Negeri Tangerang tidak cermat.
Sesuai dengan aturan di undang-undang, menurut Henry, hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangan Arfita.
"Bagaimanapun anak itu masih di bawah umur seharusnya menurut undang-undang anak itu jatuh ke tangan ibu," tutur Henry.
"Kalau tak bisa disatukan urusan mereka berdua, anak jangan jadi korban, harusnya hak asuh anak diasuh oleh kedua belah pihak," tambahnya.
Henry mengatakan, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Arfita tetap mendapat akses untuk bertemu anak.
ADVERTISEMENT
Menurut Henry, akan lebih bijaksana jika Arfita dan Yama Carlos mengasuh buah hati mereka.
"Tidak ada mantan ayah dan ibu. Harapannya anak ini diasuh kedua belah pihak, maka dari itu kami melakukan upaya hukum lanjut," ucapnya.
Henry mengaku bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak Arfita Dwi Putri untuk memperoleh hak asuh anak.
"Kami lakukan upaya hukum lanjut banding atau kasasi hingga PK, kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana," ujarnya.