Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Kekerasan Seksual

20 Desember 2022 8:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harvey Weinstein. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz
zoom-in-whitePerbesar
Harvey Weinstein. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz
ADVERTISEMENT
Mantan produser Hollywood, Harvey Weinstein, kembali dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual. Hal ini berdasarkan hasil persidangan di Los Angeles.
ADVERTISEMENT
Dilansir BBC, juri memutuskan Harvey Weinstein bersalah atas semua dakwaan terkait Jane Done 1, yakni pemerkosaan dan dua tuduhan pelecehan seksual lainnya.
Namun, juri tidak mencapai kesepakatan atas tuduhan Jennifer Siebel Newsom, istri Gubernur California Gavin Newsom, dan tuduhan wanita lain.
Harvey Weinstein. Foto: REUTERS/Lucas Jackson
Juri dalam persidangan kasus Harvey Weinstein terdiri dari delapan pria dan empat perempuan. Mereka menghabiskan waktu sembilan hari untuk membahas tiga tuduhan pemerkosaan dan empat tuduhan penyerangan seksual lainnya yang diduga dilakukan Weinstein.
Weinstein berterima kasih atas kinerja juri. Meski begitu, ia merasa kecewa dengan putusan juri. Karena itu, pria 70 tahun tersebut kemungkinan akan mengajukan banding.
"Harvey jelas kecewa dengan putusan tersebut," kata perwakilan Weinstein, Juda Engelmayer, seperti dikutip TMZ, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
Harvey Weinstein. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz

Harvey Weinstein Sudah Dihukum 23 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan Seksual di New York

Harvey Weinstein awalnya menghadapi 11 dakwaan, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual di California yang melibatkan 5 wanita. Tetapi 4 dakwaan yang terkait dengan salah satu penuduh tak dikenal dibatalkan saat persidangan berlangsung.
Harvey Weinstein sebelumnya dihukum 23 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual di New York.