Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ivan Gunawan Hanya Berikan Keterangan Tambahan Terkait DNA Pro
22 Juni 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lebih kurang satu jam Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketika keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Ivan tak banyak berbicara.
"Hari ini saya terlambat mau Brownis, live setengah satu, sekarang sudah jam 12," tutur Ivan yang tampak terburu-buru.
Dalam kesempatan yang sama, Sandy menjelaskan kedatangan mereka kala itu. Kata Sandy, Ivan hanya dimintai sejumlah keterangan tambahan.
"Menjalani proses pemeriksaan, ada beberapa tambahan yang sudah dijawab dan tadi sudah dijelaskan pada pihak penyidik hanya sekadar itu saja. Hanya beberapa pertanyaan," tuturnya.
"Pemeriksaan tambahan kemarin soal DNA Pro," tambah Sandy.
Kendati demikian, Sandy tak menjelaskan secara detail mengenai proses pemeriksaan yang berjalan. Katanya hal tersebut masuk ranah penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Enggak, enggak ada (pengembalian). Kan, sudah kita serahkan semua. Hanya memberi keterangan saja, ada beberapa dokumen," pungkasnya.
Sebelumnya, Ivan juga sudah mendatangi Bareskrim. Dalam kesempatan itu, ia juga berinisiatif mengembalikan uang kontrak sebagai brand ambassador (BA) DNA Pro grup Rudutz.
"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan, saya laporkan kepada Bareskrim," ungkapnya ketika ditemui usai pemeriksaan.
Ivan Gunawan mengaku rela menyerahkan uang kontrak itu dan tak peduli dengan pekerjaan yang sudah ia lakukan sebagai BA DNA Pro. Sebab, dirinya ogah menerima uang dari hasil kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik," tegasnya.
Ivan juga sudah menyerahkan uang Rp 921 juta dari total Rp 1,09 miliar terkait kerja sama kontraknya sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro. Uang itu diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (14/4).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, ada sisa Rp 168 juta dari total uang yang tak diserahkan Ivan. Sisa uang tersebut digunakan untuk membuat akun DNA Pro.
"Sisanya Rp 168 juta itu disampaikan IG itu digunakan untuk membuat akun DNA Pro," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Gatot menyebut, uang Rp 921 juta tersebut selanjutnya akan disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan, Ivan Gunawan sendiri masih berstatus saksi.
Dia menambahkan, Ivan sendiri diperiksa selama 3 jam oleh penyidik. Dia dicecar 16 pertanyaan seputaran DNA Pro dan kerja samanya.
"Selama 3 jam diperiksa, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," ujar Gatot.