Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet , pada Kamis (3/12) malam. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, karena kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, satu plastik klip bening bekas narkotika. Setelah dites urin, adik kandung Adi Bing Slamet ini dinyatakan positif metamfetamin.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Iyut. Kendati demikian, polisi menyebut Iyut masih terkejut atas kejadian penangkapannya.
"Masih shock, tapi kita tetap memberi pemeriksaan oleh polwan untuk mengurangi itu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budi Sartono, dalam rilis yang digelar pada Sabtu (5/12).
Dalam kesempatan itu, polisi menjelaskan bahwa Iyut membeli narkoba di daerah Johar Baru. Ia pun langsung menggunakan barang haram tersebut setelah membelinya.
"Baru beli di daerah Johar juga langsung pakai, setelah pakai hari Selasa, hari Kamis ditangkap. Yang bersangkutan membeli 0,7 gram, makanya yang bersangkutan dijerat pasal pengguna," terang Budi.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara kami masih kejar bandar yang menjual kepada pengguna, yang bersangkutan," lanjutnya.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. Pada tahun 2011, Iyut pernah ditangkap pula karena kasus narkoba, dan kala itu ia dihukum satu tahun penjara.