Iyut Bing Slamet Minta Maaf Usai Terjerat Kasus Narkoba: Saya Sangat Menyesal

8 Desember 2020 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, menyampaikan permintaan maaf usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada," kata Iyut di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Iyut Bing Slamet juga menyampaikan penyesalannya. Sebab, ini bukan kali pertama bagi perempuan 52 tahun itu tersangkut kasus narkoba. Ia sebelumnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2011.
"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali. Saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," ucap Iyut.
Polisi saat melakukan penggeledahan di rumah Iyut Bing Slamet. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kesempatan ini, Iyut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan BNN Kota Jakarta Selatan. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Saya saat ini benar-benar sangat menyesal, banget-banget menyesali. Saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba. Terima kasih," tutup Iyut.
Pada saat mengamankan Iyut, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Iyut positif metamfetamin.
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/@iyut.bing7
Iyut Bing Slamet sudah menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan. Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi, mengatakan Iyut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Kan ketergantungan itu ada ringan, sedang dan berat, Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang,” kata Dikdik di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
BNN merekomendasikan Iyut untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Meski begitu, belum diputuskan Iyut akan menjalani rehabilitasi di mana.
ADVERTISEMENT
“Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan. Apakah perlu di RSKO atau di Lido rehabnya belum diputuskan,” ucap Dikdik.