Jadi Komisioner LMKN, Marcell Siahaan Ungkap Besaran Royalti Musik pada 2022

15 Januari 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcell siahaan rilis single Akhir Cinta. Foto: VMC Musik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Marcell siahaan rilis single Akhir Cinta. Foto: VMC Musik Indonesia
ADVERTISEMENT
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan jumlah pendapatan royalti musik yang dihimpun sepanjang tahun 2022 lalu. Selama 2022 LMKN berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 35 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggota komisioner LMKN, Marcell Siahaan, mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Apalagi jumlah pendapatan di semester dua meningkat pesat dari semester pertama.
Marcell Siahaan menjelaskan, pada semester pertama di tahun 2022, besaran royalti yang berhasil dihimpun LMKN mencapai Rp. 10,2 miliar. Sementara di semester kedua, angka tersebut meningkat hingga Rp. 24,7 miliar.
Marcell siahaan rilis single Akhir Cinta. Foto: VMC Musik Indonesia
Kata Marcell, pengurus periode ini telah menjalankan tugas dan kewajibannya mengumpulkan royalti untuk didistribusikan kepada pemilik hak.
"Sejauh ini kita melakukan pendekatan persuasif agar mereka membayar royalti," ujar Marcell dalam keterangan yang diterima kumparan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak pihak terkait yang sebenarnya punya itikad baik untuk membayar royalti. Namun sebagian dari mereka belum begitu memahami prosedur pembayaran royalti itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya ada banyak yang mau membayar cuma terkadang bingung mau dibayarkan ke mana," ungkapnya.
Marcell siahaan rilis single Akhir Cinta. Foto: VMC Musik Indonesia

Ikke Nurjanah Yakin, Royalti Tersalurkan Secara Tepat pada Musisi-musisi

Dalam kesempatan yang sama, Ikke Nurjanah selaku Komisioner Hubungan antar Lembaga dan sosialisasi menyuarakan hal senada. Ikke menjelaskan bahwa pencapaian ini bisa berjalan lantaran adanya sistem penghimpunan satu pintu.
“Sejauh ini ada resto, karaoke, penerbangan, dan 11 elemen lainnya yang menjadi ruang lingkup penarikan royalti,” kata Ikke.
Besaran royalti yang sudah terkumpul itu, dipastikan oleh Ikke telah tersalurkan kepada para pemilik hak. Pembagian tersebut dilakukan melalui 11 LMK yang berada di bawah naungan LMKN.
Ikke Nurjanah Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Pembagian royalti, lanjut Ikke juga tak dilakukan sembarangan. Sebab, pendistribusian dilakukan dengan data terkait dengan karya dari pemilik hak cipta.
ADVERTISEMENT
Ke depannya LMKN berusaha menjangkau user di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Ikke merasa perlu adanya sosialisasi menyeluruh.
"Indonesia kan luas banget, jadi butuh dana besar untuk menjangkau user pembayar royalti di seluruh Indonesia. Tapi kami berkomitmen untuk berupaya menjangkaunya, semua ini untuk kesejahteraan insan musik," tutup Ikke.