Jadi Korban Kasus DNA Pro, DJ Una Akan Lebih Berhati-hati dalam Investasi

26 April 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ Una saat memenuhi panggilan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (25/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
DJ Una saat memenuhi panggilan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (25/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
DJ Una menjadi satu dari sekian figur publik yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban kemarin, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 34 tahun itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Ia dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Bagi DJ Una, kasus ini cukup merugikan dirinya. Ia merasa nama baiknya tercemar karena ikut terseret ke dalam kasus ini.
DJ Una saat memenuhi panggilan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (25/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
"Mencemarkannya itu lebih ke pandangan orang-orang saja gitu, sih," ungkap DJ Una saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.
Kasus ini membuat DJ Una juga merasa terpukul. Ia pun menyesal atas terjadinya kasus ini dan akan lebih berhati-hati lagi ke depannya.
"Pasti saya akan lebih berhati-hati nantinya dalam berinvestasi dan enggak akan mudah percaya pada orang yang baru saya kenal," tuturnya.
DJ Una saat memenuhi panggilan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (25/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
DJ Una menjadi saksi dalam kasus ini karena dirinya sempat menerima dana dari DNA Pro. Namun, pihak DJ Una menegaskan bahwa ia tidak diminta mengembalikan uang karena penerimaan dana itu merupakan hubungan profesional sebagai penampil di tiga acara DNA Pro.
ADVERTISEMENT
Ia menjadi korban karena ikut berinvestasi di DNA Pro. DJ Una memasukkan dana sebesar Rp 1,5 miliar dan merugi hingga Rp 900 juta karena penarikan dana tidak bisa dilakukan sejak Januari 2022.
Selain DJ Una, ada banyak artis lain yang juga dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri, mulai dari Ivan Gunawan, Rossa sampai pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora. Saat ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka dan 7 di antaranya telah ditangkap.