Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat
24 Februari 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sidang itu, hakim memvonis Jerinx dengan hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp 25 Juta subsider 1 bulan masa kurungan.
Nora tampak berdiri bersama rekannya Ni Luh Djelantik. Ketika mendengar putusan, Nora terlihat tegar.
Sesekali dia sempat terlihat menundukkan kepalanya. Ni Luh tampak memeluk erat Nora.
Usai putusan dibacakan, Nora sempat menyampaikan perasaannya atas hukuman tersebut. Dia menilai putusan tersebut harus dijalani.
“Keputusannya, ya, harus tetap dijalani saja,” tutur Nora.
Nora memang tak banyak berkomentar kala itu. Dia hanya mendoakan agar suaminya tetap kuat menghadapi putusan itu.
“Semoga suami saya tetap kuat,” tukasnya.
Tanggapan Jerinx SID yang Divonis 1 Tahun Penjara
Dalam kesempatan yang sama, Jerinx mengaku tak terkejut dengan putusan hakim. Kata Jerinx, dia sudah mempersiapkan mental menyikapi putusan itu.
ADVERTISEMENT
“Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut,” ungkap Jerinx.
Lebih lanjut, Jerinx mengatakan bahwa dirinya akan selalu kuat menghadapi persoalan tersebut. Apalagi, dia melihat kekuatan sang istri.
“Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jerinx dituntut pidana penjara 2 tahun. Tak cuma itu terhadap Jerinx juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Pihak Jerinx sudah mengajukan nota pembelaannya dalam sidang yang digelar Selasa (22/2) lalu. Namun, Jaksa tetap pada tuntutannya.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 10:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini