Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kaleidoskop 2021: Kasus Artis Terjerat Narkoba Turun 15 Persen
31 Desember 2021 20:46 WIB
·
waktu baca 12 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jumlah selebriti yang terjerat narkoba setiap tahunnya berbeda-beda. Tahun ini, kasus narkoba di kalangan selebriti turun hingga 15,78 persen.
Tahun lalu, ada 19 kasus narkoba di kalangan selebriti. Sementara itu, 16 kasus terjadi sepanjang 2021. Berikut rangkumannya.
2020
1. Nanie Darham
Nanie Darham ditangkap polisi pada 4 Februari 2020. Pemain film Air Terjun Pengantin itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjual kokain. Tak diketahui kelanjutan kasusnya.
2. Lucinta Luna
Lucinta Luna ditangkap polisi pada 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City. Dalam sidang, ia didakwa memiliki barang bukti 2 ekstasi dan 7 riklona.
Ia kemudian divonis pidana penjara 1,5 tahun. Lucinta Luna mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hingga Februari lalu. Pada Agustus, dirinya barulah dinyatakan bebas murni.
ADVERTISEMENT
3. Aulia Farhan alias Farhan Petterson
Pemain sinetron Anak Langit, Aulia Farhan alias Farhan Petterson, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 20 Februari 2020 di lobi Hotel Amaris, Jakarta Selatan, dengan barang bukti alat isap sabu. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan sabu. Tak diketahui kelanjutan kasusnya.
4. Vitalia Shesya
Model majalah dewasa Andi Novitalia alias Vitalia Shesya ditangkap pada 26 Februari 2020. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,63 gram, 34 butir happy five, dan satu alat isap sabu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta kepada Vitalia Shesya. Ia kini sudah bebas.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Vitalia terjerat kasus narkoba. Ia pernah diamankan polisi karena terlibat dalam pesta narkoba pada 2015.
5. Vanessa Angel
Mendiang Vanessa Angel pada 16 Maret 2020 ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia kedapatan memiliki 20 butir Xanax di kediamannya.
Ibu satu anak tersebut kemudian divonis pidana tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsider pidana satu bulan. Ia keluar dari penjara setelah mendapat asimilasi COVID-19, kemudian bebas murni pada 17 Januari lalu.
6. Reza Alatas
Pemain sinetron Achmad Reza bin Abdullah Alatas alias Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada 10 April 2020, dengan barang bukti 0,25 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya Reza Alatas terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap 2018 lalu bersama pemain sinetron Riza Shahab. Kala itu, keduanya diminta menjalani rehabilitasi.
7. Naufal Samudra
Naufal Samudra ditangkap Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020 di rumahnya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua botol berisi ganja sintetis liquid.
Kabar terakhir, ia telah divonis dan menjalani rehabilitasi. Hal itu disampaikan oleh Sahat selaku kuasa hukumnya dalam kasus tersebut pada September lalu.
8. Tio Pakusadewo
Artis lain yang kembali terjerat kasus narkoba adalah Tio Pakusadewo. Ia ditangkap di rumahnya pada 14 April 2020 dengan barang bukti 18 gram ganja.
ADVERTISEMENT
Pada Januari lalu, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan divonis hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia kemudian resmi bebas pada 14 April 2021.
9. Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus narkoba pada 6 Mei 2020. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri atas 10 butir Diazepam, 7 butir Dumolid, dan 4 butir Alprazolam.
Pada 12 Agustus tahun lalu, ia divonis 5 bulan rehabilitasi. Kini, Roy Kiyoshi telah bebas dari hukuman dan kembali beraktivitas seperti biasa.
10. Dwi Sasono
Dwi Sasono ditangkap polisi pada 26 Mei 2020 karena kedapatan menyimpan ganja. Pada 7 Oktober di tahun yang sama, ia divonis enam bulan rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Ia telah merampungkan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dwi Sasono pulang dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada 27 November 2020.
11. Jerry Lawalata
Jerry Lawalata ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Juni 2020. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1,32 gram sabu. Tak diketahui kelanjutan kasusnya.
12. Catherine Wilson
Catherine Wilson diamankan polisi di kediamannya pada 17 Juli 2020. Saat ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu di kediamannya.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok. Catherine Wilson kemudian bebas dari penjara pada 13 Januari.
13. Anton J-Rocks
Anton J-Rocks ditangkap jajaran kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari setelah ulang tahunnya yang ke-39 pada 17 Agustus 2020. Ia kedapatan memiliki barang bukti ganja. Kelanjutan kasusnya tak diketahui.
ADVERTISEMENT
14. Zulfikar Preman Pensiun
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar, pemeran Jamal di sinetron Preman Pensiun pada 27 Agustus 2020. Ini merupakan kedua kalinya ia ditangkap polisi karena narkoba. Saat ditangkap, Zulfikar kedapatan memiliki barang bukti sabu seberat 0,38 gram.
Zulfikar kemudian bisa bernapas lega karena pengajuan rehabilitasi kecanduan narkobanya telah dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar. Ia pun kemudian melakukan rehabilitasi rawat jalan.
15. Jaka Hidayat Eks Drummer BIP
Jaka Hidayat, Eks drummer band BIP, ditangkap polisi di hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September 2020, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kelanjutan kasusnya tak diketahui.
ADVERTISEMENT
16. Reza Artamevia
Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Ia kedapatan memiliki 0,78 gram sabu.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada Juli lalu, Reza Artamevia bebas.
17. Artis RR
Pemain sinetron berinisial RR ditangkap polisi pada 15 Oktober 2020 di hotel di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Lelaki yang membintangi sinetron Dari Jendela SMP dan diduga adalah Renald Ramadhan itu kedapatan memiliki barang bukti 0,4 gram sabu dan alat isap.
18. Millen Cyrus
Millen Cyrus ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta Utara pada 22 Oktober 2020. Keponakan Ashanty tersebut kedapatan memiliki barang bukti 0,36 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani menjalani asesmen di BNNK Jakarta Utara, Millen Cyrus direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Ia lalu menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Kasusnya tak disidangkan.
19. Iyut Bing Slamet
Polisi menangkap mantan artis cilik Iyut Bing Slamet pada 3 Desember 2020 di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat. Sebelum ditangkap, ia menghabiskan 0,7 gram sabu yang dimilikinya.
Iyut Bing Slamet dengan ini sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Meski demikian, ia masih bisa menjalani rehabilitasi setelah BNNK merekomendasikan demikian.
2021
1. Rizky Nazar
Terbaru di 2021, ada Rizky Nazar yang juga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 25 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Nazar tengah menggunakan ganja. Ia kedapatan memiliki barang bukti satu gram ganja.
Rizky Nazar telah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif narkoba.
2. Bobby Joseph
Bobby Joseph ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 10 Desember lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti 0,49 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Sebelum ditangkap, Bobby Joseph sempat mengonsumsi sabu. Hasil tes urine pun menyatakan pesinetron berusia 30 tahun itu positif narkoba.
Selain memakai sabu, Bobby Joseph juga mengonsumsi sekaligus menjadi perantara pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila. Ia memanfaatkan WhatsApp, Instagram, dan Facebook untuk mengedarkannya.
ADVERTISEMENT
3. Jeff Smith
Pada 8 Desember, Jeff Smith ditangkap polisi terkait narkoba. Aktor berusia 23 tahun itu kedapatan memiliki barang bukti berupa dua lembar narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide).
Kini, Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain didapatkan barang bukti berupa LSD darinya, hasil tes urine juga menyatakan ia positif narkoba.
Sebelumnya, di tahun ini pula, Jeff Smith ditangkap bersama temannya yang berinisial D oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April dini hari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia kedapatan memiliki 0,52 ganja.
Oleh majelis hakim, Jeff Smith dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis lima bulan penjara. Ia bebas pada 14 September lalu.
4. Boris Preman Pensiun
Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan pria berinisial NJY yang kemudian diketahui merupakan Nio Juanda Yasin alias Boris atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Ia diamankan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 11 September lalu.
ADVERTISEMENT
Mulanya sabu dibeli Boris dan pelaku berinisial RI seharga Rp 1,4 juta. Setelah diterima, sabu kemudian dikonsumsi Boris dan RI.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu linting rokok narkotika jenis ganja bekas pakai hingga satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu.
5. Coki Pardede
Coki Pardede ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya pada 1 September lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti 0,5 gram sabu dan alat suntik.
Dimulai pada 4 September, Coki Pardede menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa Coki merupakan korban dalam perkara tersebut sehingga hanya perlu untuk menjalani proses rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
6. Rapper Neo, Indra Derryanto
Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rapper Neo, Indra Derryanto, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada awal Agustus lalu. Dalam kasus itu, pria yang akrab disapa Derry tersebut bukan cuma sebagai pengguna melainkan juga terlibat dalam aktivitas jual beli.
Derry mengaku mengonsumsi ganja, meski tak secara rutin, sejak SMP. Ia kemudian mulai mengedarkan sejak masa pandemi COVID-19. Tak diketahui lanjutan kasusnya.
7. Nia Ramadhani
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopirnya.
Pada malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kini, mereka telah menjadi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menjatuhkan tuntutan 12 bulan rehabilitasi. Sementara itu, sidang putusan bakal digelar pada 11 Januari 2022 mendatang.
8. Anji
Pada 11 Juni lalu, polisi mengamankan Anji di studio rekamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Barang bukti yang disita berupa 30 gram ganja dari dua tempat, yaitu di Jakarta dan di Bandung.
Anji kemudian dinyatakan bersalah dan divonis empat bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia bebas pada 21 Oktober lalu.
9. Daniel Mardhany
Mantan vokalis grup musik Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap pada 1 Mei lalu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sebutir psikotropika golongan dua, yakni Prohiper (metilfenidat), sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Pada 1 Agustus, Daniel Mardhany sudah bebas. Ia mengumumkannya melalui unggahan Instagram.
10. Rio Reifan
Rio Reifan ditangkap di kediaman orang tuanya di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 19 April lalu. Polisi kala itu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 0,21 gram sabu.
Saat petugas masih melakukan penggeledahan, tiba-tiba datang driver ojek online (ojol) mengantarkan paket. Kiriman tersebut berbentuk sebuah kotak hitam yang rupanya berisi 1 gram sabu pesanan Rio Reifan.
Ini adalah keempat kalinya ia terjerat kasus yang sama. Rio Reifan pertama kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2015. Ia, yang kedapatan memiliki barang bukti berupa 0,48 gram dan 1,75 gram sabu dalam plastik terpisah, kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dua bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan setelah merampungkan hukuman dan dinyatakan bebas, Rio Reifan kembali ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba Agustus 2017 dengan barang bukti 0,21 gram sabu. Kembali divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, Rio Reifan kemudian bebas pada 16 Juni 2018 setelah mendapat remisi lima bulan.
Rio Reifan untuk ketiga kalinya ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019. Ia kedapatan memiliki 0,0129 gram sabu dan kemudian divonis hukuman penjara satu tahun delapan bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi. Ia baru bebas dari penjara pada pertengahan 2020 lalu.
11. Agung Saga
Bintang FTV Agung Saga ditangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret. Polisi menyita barang bukti berupa sabu.
ADVERTISEMENT
Kabar terakhir, Agung Saga direhabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan. Tak diketahui kelanjutan kasusnya.
Ini bukan pertama kali Agung Saga terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, pada 2019, ia ditangkap polisi dengan barang bukti sabu.
Agung Saga kala itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis empat tahun dua bulan penjara, namun hukumannya dipotong menjadi satu setengah tahun usai kasasi. Setelah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ia bebas pada 7 Oktober 2020.
12. Jennifer Jill
Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, ditangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari. Barang bukti yang disita darinya berupa 0,39 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Jennifer Jill kemudian dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus lalu. Ia kini sudah bebas.
13. Rinada
Raden Roro Septiana alias Rinada, penyanyi yang juga mantan istri Andika The Titans, ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Februari lalu. Berdasarkan hasil tes urine, dirinya dinyatakan positif sabu. Pelantun lagu Tak Ingin Berbeda tersebut kemudian menjalani rehabilitasi.
14. Ridho Rhoma
Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari lalu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti tiga butir ekstasi. Hasil tes urine menyatakan dirinya positif narkoba.
Ridho Rhoma kemudian dinyatakan bersalah dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September lalu. Ia kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Mengilas balik, ia ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 dan kedapatan memiliki barang bukti 0,7 gram sabu beserta alat isapnya. Pelantun lagu Kerinduan tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dipenjara.
15. Selebgram Abdul Kadir
Polisi mengamankan Abdul Kadir, selebgram pemilik akun @d_kadoor, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran pada 27 Januari lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti alat isap sabu atau bong.
Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi sabu atau methamphetamine setelah menjalani tes urine. Ia kemudian menjalani rehabilitasi.
16. Ahmad Zaki, Vokalis Kapten Band
Polisi merilis Ahmad Zaki dan Supriyatno pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Zaki diketahui merupakan vokalis dari Band Kapten. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Vokalis Kapten Band, Ahmad Zaki, ditangkap bersama satu pria bernama Supriyatnodi Bandung pada 13 Januari lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti 0,29 gram sabu dan alat isap sabu.
Hasil tes urine menyatakan bahwa Ahmad Zaki positif mengonsumsi narkoba. Ia pun disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.