Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Laporan Nikita Mirzani terhadap Elza Syarief terus berproses. Hari ini, Senin (18/11), Nikita dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi agenda pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Terlihat sahabat Nikita, Fitri Salhuteru turut serta. Rupanya Fitri akan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Nikita.
“Bukan aku (yang diperiksa), Kak Fitri,” tutur Nikita Mirzani.
Menurut Nikita, kehadirannya kali ini hanya untuk menemani sahabatnya tersebut menjalani pemeriksaan.
“Nemenin, karena kak Fitri enggak bisa kalau enggak ditemenin,” ucap Nikita Mirzani .
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid membenarkan kehadirannya kali ini untuk melanjutkan proses laporan Niki atas Elza Syarief. Dia mengaku sudah siap dengan saksi yang akan dihadirkan nanti.
“Ya bisa dibilang seperti itu, masih sama kita kan enggak pernah lapor-lapor yang lain,” tutur Fahmi.
Selain membawa saksi, pihaknya juga sudah siap dengan bukti-bukti. Namun mereka memang masih belum bisa memberikan banyak keterangan atas pemeriksaan hari ini.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa orang saksinya, yang jelas saksi lebih dari satu dan buktinya kita bawa,” tukas Fahmi.
Dalam laporan Nikita, Elza dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.