Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Medina Zein Sudah Disidangkan, Uci Flowdea Tak Masalah Uangnya Tak Kembali
6 Desember 2022 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan penipuan tas yang menjerat Medina Zein sudah masuk ke ranah persidangan. Sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 29 November lalu.
ADVERTISEMENT
Uci Flowdea selaku terlapor masih terus memantau jalannya proses hukum atas kasus tersebut. Terkait persidangan yang berjalan secara online, Uci mengaku sesungguhnya berharap agar Medina Zein dihadirkan langsung ke sidang.
"Sebenarnya kemarin itu Medina harus didatangin ke Surabaya, tapi ini enggak. Kasus di sini di Jakarta juga ada tersangka, takut riskan. Jadi, ya, sudah, online aja," ujar Uci Flowdea di kawasan Senopati, Senin (5/12).
Di samping itu, Uci Flowdea mengaku mendapat informasi soal Medina Zein masih terus mengupayakan perdamaian. Kata Uci, upaya tersebut seharusnya dilakukan sejak awal.
"Kemarin lawyer Medina yang baru pergi ke Polrestabes, dia bilang mau balikin uang dan mau damai," ungkap Uci Flowdea.
"Dari awal juga saya maunya itu, balikin uang saya dan nama baik saya. Medina itu kena batunya dia, jual tas ke orang yang tahu tas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Uci Flowdea, kini tak masalah jika uangnya tak kembali. Terlebih, Uci merasa namanya sudah dicemarkan oleh istri dari Lukman Azhari tersebut.
"Uang enggak apa-apa enggak balik. Bukannya sombong, ya. Bukan uangnya, tapi mulutnya itu, loh. Dia bilang, nenek-nenek ikut gaya-gaya dia," tandasnya.
Kasus ini bermula pada 28 Juli 2021, saat Medina Zein menawarkan tas merek Hermes kepada Uci Flowdea Sudjiati. Medina mengatakan bahwa tas tersebut adalah asli merek Hermes.
Atas penawaran tersebut, Uci Flowdea merasa tertarik dan membeli sembilan tas merek Hermes itu yang pembayaran melalui transfer.
Namun, setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak Hermes International, diketahui bahwa tas tersebut adalah produk palsu. Atas kejadian itu, Uci Flowdea membatalkan pembelian tas dan meminta kembali uang yang telah ditransfer kepada Medina Zein.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi Medina Zein tidak pernah mengembalikan uang Uci Flowdea, sehingga Uci mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1,395 miliar.