Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Wanda Harra Dilimpahkan ke Polda Metro, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
21 Agustus 2024 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Advokat Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Harra ke Bareskrim Polri pada 24 Juli lalu. Wanda dilaporkan terkait dugaan penistaan agama karena memakai gamis dan cadar saat kajian Ustaz Hanan Attaki.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan terhadap Wanda Harra ke Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami laporan tersebut. Di tahap penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 4 orang dan mengecek tempat kejadian perkara.
"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana. Dalam waktu dekat, EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (21/8).
Kapan Polisi Periksa Wanda Harra?
Setelah memeriksa sejumlah saksi, Ade Ary mengatakan pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Wanda Harra selaku terlapor.
Adapun polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor supaya memperoleh informasi yang utuh terkait laporan terhadap Wanda Harra.
ADVERTISEMENT
"Terlapor akan dipanggil, supaya ceritanya menjadi utuh," tutur Ade Ary.
Kendati demikian, Ade Ary belum dapat memberikan kepastian kapan Wanda Harra akan dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama.
"Terlapornya diperiksa kapan? Ya nanti itu. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya," ucap Ade Ary.
Rizky melaporkan Wanda Harra ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP. Rizky mengungkapkan alasan dirinya membuat laporan polisi terhadap Wanda.
"Assalamualaikum. Saya Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," kata Rizky.
ADVERTISEMENT
Rizky menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti foto dan video, saat melaporkan Wanda Harra ke polisi.