Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Randhika Djamil soal Mamat Alkatiri Dipolisikan Hillary Brigitta Lasut
6 Oktober 2022 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komika Mamat Alkatiri dilaporkan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hillary Brigitta Lasut melapor diwakili pengacaranya, Muhammad Fauzan Rahawarin.
Mengenai hal itu, aktor sekaligus komika Randhika Djamil mengaku telah berkomunikasi dengan Mamat. Hanya saja ia enggan untuk membeberkan apa saja yang dibicarakannya bersama Mamat.
"Ngobrol tapi masih belum gimana-gimana, ya, kita doakan saja untuk keduanya," ungkap Randhika Djamil saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/10).
Pemain film Kalian Pantas Mati ini memang tak mau berkomentar lebih jauh karena tak ingin menambah runyam masalah yang dihadapi Mamat. Apalagi, Randhika juga tak mengerti persis duduk persoalannya.
"Ini, kan, ranah pribadi dan aku bukan yang melakukan, jadi bingung dan belum bisa berkata apa-apa. Mudah-mudahan berjalan baik, damai dan tidak terjadi apa-apa.
ADVERTISEMENT
Lantas apakah Randhika Djamil setuju sepakat bahwa saat komika melakukan roasting tidak diperkenankan menggunakan kata-kata kasar?
"Kalau teman-teman tahu, di luar itu roasting jauh lebih mengerikan, kata-kata sudah enggak disensor sama sekali. Tapi balik lagi, ketika kita di sini, adat ketimuran masih dipermasalahkan. Jadi kalau bilang boleh atau tidak, balik lagi secara pribadi mau roasting seperti apa. Karena enggak harus berkata kasar pun bisa tapi kalau persona dia seperti itu, ya, tidak masalah juga," pungkasnya.
Kata-kata yang Bikin Mamat Alkatiri Dipolisikan Hillary Brigitta Lasut
Dalam surat laporan polisi, tertulis uraian singkat kejadian tersebut, yakni bahwa Hillary Brigitta Lasut tengah menghadiri acara talkshow. Tertera pula kata-kata yang membuat Brigitta memutuskan untuk memolisikan Mamat Alkatiri.
ADVERTISEMENT
"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talkshow, korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian. Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," bunyi uraian singkat kejadian, dikutip dari surat laporan polisi.
Atas kejadian tersebut, Hillary Brigitta Lasut merasa nama baiknya dicemarkan. "Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," bunyi uraian singkat kejadian.
Mamat Alkatiri pun terancam disangkakan dengan Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik. Sejumlah barang bukti telah diserahkan pihak Hillary Brigitta Lasut kepada pihak kepolisian.