Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kecewanya Ibunda Jupiter Melihat Sang Anak Kembali Terjerat Narkoba
18 Februari 2019 12:28 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali mendekam di dalam penjara. Setelah pada 2016 lalu ia ditangkap polisi karena kasus narkoba, kini Jupiter masuk ke lubang yang sama dan akan merasakan dinginnya lantai penjara.
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Jupiter 11 Februari lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,47 gram. Barang haram itu ditemukan di dalam tempat kacamata.
Menurut sang tante, Intan Silalahi, yang sudah menengok Jupiter di penjara, kondisi pria berusia 37 tahun itu sangat sehat. Hanya saja sampai saat ini Jupiter masih shock karena kembali harus berurusan dengan hukum.
"Dia enggak sangka kena gituan (narkoba) lagi. Karena setelah keluar penjara, selama 7 bulan, keluarga monitor terus. (Kondisi) dia bagus kan, saking bagusnya perut buncit," ujar Intan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Tak hanya Jupiter yang merasa shock dengan kondisinya saat ini. Ibunda Jupiter, Ance Talloga juga tak menyangka jika anaknya kembali terperosok dalam lembah hitam narkoba.
ADVERTISEMENT
Bahkan Ance kata Intan sangat kecewa dengan perbuatan sang putra. Kendati demikian, Ance masih mau menjenguk Jupiter di dalam tahanan.
"Iya kecewa banget. Saya tantenya saja ngedrop, apalagi mamanya yang ngelahirin dia. Kecewalah, siapa sih yang enggak kecewa. Ini juga kita mau besuk di Polda juga," bebernya.
Meski kembali berurusan dengan hukum karena narkoba, namun Intan berharap dalam prosesnya nanti, Jupiter dapat diberikan keringanan hukuman.
Apalagi keluarga tahunya Jupiter yang telah bebas dari penjara sejak Juli 2018 itu sudah benar-benar 'bersih' dari narkoba.
"Minta doanya saja agar dia bisa direhab dan diberikan hukuman seringan-ringannya. Selama ini dia bersih kok," tandas Intan.
Sebelumnya, pada 10 Mei 2016, Jupiter diamankan di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu. Setelah itu, kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, Jupiter Fortissimo divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Ia bebas pada 27 Juli 2018.
Kini, Jupiter kembali terjerat narkoba. Ia diciduk pihak kepolisian pada 11 Februari lalu di kawasan Petamburan, Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Jupiter ditangkap dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu.