Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Klarifikasi Zoe Levana Terkait Video Viral 'Terjebak' di Jalur Transjakarta
24 Mei 2024 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Nama selebgram Zoe Levana sempat viral setelah mengunggah video detik-detik dirinya terjebak di jalur Transjakarta di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (19/5).
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Zoe Levana memperlihatkan mobil yang ditumpanginya 'terjebak' di antara beberapa bus TransJakarta yang hendak menjemput penumpang di halte busway Pluit selama empat jam.
Menanggapi unggahan viral tersebut, Zoe Levana lalu mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (22/5).
Saat kejadian, Zoe mengaku pada saat itu mobil dikemudikan oleh ibunya. Dia mengaku mereka salah mengambil lajur hingga akhirnya masuk ke jalur busway.
"Ibu saya lagi nyetir. Saya sebagai penumpang, lagi mau bayar pajak untuk mobil. Nah, kami lupa kalau misalnya di tempat itu tuh tutup. Kami mau banting ke jalur kiri, tapi di situ kita tergiring oleh mobil. Karena ramai dan macet, akhirnya kita enggak sengaja masuk ke busway," kata Zoe di kantor Satlantas Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Zoe mengeklaim awalnya tidak menyadari bahwa jalan yang dilaluinya ternyata merupakan akses khusus TransJakarta.
"Di situ akhirnya menunggu aja, sebenarnya menunggu sampai 4 jam, benar-benar 4 jam di situ. Pada akhirnya bisa keluar, jadi mobilnya, busnya di depan, dia jalan satu-satu, mulai penuh dong akhirnya, ya sudah bisa keluar gitu," tuturnya.
Zoe mengaku sengaja mengunggah video tersebut karena ada permintaan dari salah seorang sopir TransJakarta.
Sopir bus tersebut meminta tolong Zoe mengunggah video untuk mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Bapak sopirnya dia bilang, 'Mba, ini tolong dong viralkan, karena akhir-akhir ini kurang ramai seperti biasanya, mau viralkan lagi biar lebih ramai lagi dan lebih banyak penumpangnya'," ujar Zoe menirukan permintaan sopir TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Zoe Levana Ditilang Usai Masuk Jalur Transjakarta
Adapun kasus viral ini sudah ditangani Satlantas Wilayah Jakarta Utara. Polisi memberlakukan sanksi tilang karena ibunda Zoe dinyatakan telah melanggar lalu lintas dengan masuk ke jalur busway.
"Kita kenakan pasal 287 ayat 1 (Undang-Undang lalu lintas), dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," kata Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.