Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polemik soal RUU Permusikan sempat mencuat beberapa waktu lalu. Bola panasnya bergulir hebat, sampai menarik perhatian masyarakat dan menjadi isu nasional.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya hari ini DPR secara resmi menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019. Hal tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun twitter Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan (KNTL RUUP).
"Teman-teman, ada berita baik bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17.00 WIB hari ini," tulis KNTL RUUP, seperti dilihat kumparan, Senin (17/6) malam.
Wendi Putranto, aktivis dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP), saat dihubungi via telepon, membenarkan penarikan RUU permusikan dari Prolegnas oleh DPR.
Menurutnya, keputusan penarikan RUU Permusikan diambil dalam sidang antara Baleg DPR dan Kemenkumham yang berlangsung sepanjang siang hingga sore tadi.
ADVERTISEMENT
"Rapatnya itu agendanya membahas evaluasi daftar rancangan Prolegnas, salah satu keputusannya resmi menarik RUUP dari RUU Prolegnas tahun 2015-2019," kata Wendi kepada kumparan.
"Jadi sudah resmi proses RUU ini berhenti," kata dia.
Wendi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara yang ikut hadir di dalam rapat. Namun Wendi belum mendapatkan informasi secara lengkap soal alasan DPR menarik RUU Permusikan dari Prolegnas.
Yang jelas, kata Wendi, pihaknya akan langsung menindak lanjuti hasil tersebut dengan menggelar pertemuan di kantor Koalisi Seni Indonesia pada pukul 15.00 WIB besok.
"Kita undang Slank dan Anang, tapi belum tahu akan hadir apa enggak," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan besok, akan dibahas langkah lanjutan, termasuk menindak lanjuti rencana penyelenggaraan Musyawarah Musik Nasional.
"Kita sepakat bahwa industri musik memang ada permasalahan, tapi apakah memang ada urgensinya menghadirkan undang-undang. Di musyawarah itu akan dilakukan pemetaan apa aja sih masalah di industri musik tanah air," jelasnya.
"Saat ini semuanya tentu gembira, terharu tidak menyangka apa yang diperjuangkan akhirnya direspons oleh DPR dan pemerintah," kata Wendi Putranto.