Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA ) segera memanggil istri aktor Yama Carlos , Arfita Dwi Putri. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
ADVERTISEMENT
Arfita dipanggil karena Yama Carlos mengadu pada Komnas PA karena kesulitan bertemu dengan putra semata wayangnya, Marco Armanda Blessio Carlos.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil istri dari Pak Yama untuk kita mintai keterangannya, apa yang dilaporkan Pak Yama ini benar atau tidak. Setelah itu kita berkesimpulan, apa yang harus dilakukan kedua belah pihak," kata Arist di kantor Komnas PA, belum lama ini.
Arist paham betul mengenai permasalahan yang tengah diributkan Yama dan Arfita. Hanya saja cara yang ditempuh Arfita, dinilai Arist, keliru. Apalagi Arfita sampai membatasi Yama bertemu dengan anaknya.
"Karena ada latar konflik keluarga sejak awal, terus berdampak pada anak dan anak jadi korban. Jadi, ketika anak itu dikuasai ibunya, itu berlebihan dengan syarat-syarat yang tadi," tutur Arist.
ADVERTISEMENT
"Itu berlebihan, karena dari perspektif perlindungan anak, Si Carlos ini punya kewajiban mendasar untuk bertemu dengan anaknya. Tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun. Apalagi mau bertemu ada persyaratan harus dikawal, itu berlebihan," sambungnya.
Untuk itu, Arist perlu mempertemukan Arfita dengan Yama untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk mengenyampingkan permasalahan mereka agar sang anak dapat memperoleh kasih sayang dari orang tuanya.
"Urusan anak yang 6 tahun ini, dia punya hak untuk diasuh, punya hak untuk dibelai, punya hak untuk disekolahkan. Itu melekat pada diri anak itu. Kewajibannya ada pada Pak Carlos. Kalau kewajibannya dihalang-halangi, itu adalah tindak pidana," ucap Arist.
Karena itu, Arist meminta kepada Arfita untuk hadir dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga Marco tak jadi korban dari permasalahan rumah tangga orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itulah, saya meresponsnya dalam perspektif perlindungan anak. Ini kan belum ada putusan pengadilan," kata Arist.
"Ya janganlah bersembunyi lagi, ngapain kita sembunyiin anak-anak. Anak itu enggak ngerti apa-apa. Anak itu enggak lahir atas kehendaknya sendiri, itu aja prinsipnya," pungkasnya.