Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kotak Dituding Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin, Manajer: Itu Semua Ciptaan Bersama
19 Juli 2024 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Grup musik Kotak melalui manajernya, Aldi, buka suara mengenai sindiran Ahmad Dhani. Ahmad Dhani, lewat unggahan Instagram pribadinya, mengunggah setlist konser Kotak di salah satu kota.
ADVERTISEMENT
Dhani menuding bahwa mereka membawakan lagu tanpa izin pencipta aslinya. Meski begitu, Kotak menyebut lagu seperti "Tinggalkan Saja" dan "Masih Cinta" adalah ciptaan bersama, bukan milik satu orang.
"Lagu-lagu itu kan ciptaan bersama, ada Tantri, Cella, Pay dan Dewiq juga di situ. Kenapa tidak diangkat juga bahwa kami ikut ciptakan?" kata Aldi kepada kumparan.
Aldi memastikan tak ada sama sekali lagu ciptaan murni milik seseorang yang dibawakan Kotak. Lagu-lagu yang mereka bawakan, menurut Aldi, adalah karya bersama.
"Di sini, framing lagu itu ciptaan orang, padahal tinggal googling aja siapa aja di list yang diwarnai hijau itu, siapa yang ciptakan lagu itu," jelas Aldi.
"Perlu diketahui, enggak ada lagu ciptaan Posan sendiri yang kami bawakan ya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Aldi, apabila diwajibkan membayar royalti, Kotak juga seharusnya mendapat bayaran yang sesuai dari lagu tersebut.
"Dari sekian banyak songlist yang kami bawakan, tiga lagu bikin bareng sama Bang Pay dan Dewiq. Berarti kan Kotak dapat jatah sebagai salah satu pencipta juga," tutur Aldi.
Menanggapi sindiran Ahmad Dhani, Aldi berharap sesama seniman harus bersikap menggunakan rasa, bukan kebencian.
"Kita sesama seniman, mestinya kerja pakai rasa, bukan benci," ucap Aldi.
Dihubungi terpisah, Reza selaku kuasa hukum dari label yang menaungi Kotak juga memastikan lagu-lagu yang jadi bahan sindiran Ahmad Dhani adalah ciptaan bersama.
"Itu lagu ciptaan bersama kan, ya, jadi semestinya tidak ada persoalan," ungkap Reza.