Krisna Mukti Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan: Terlalu Mengada-ada

7 Juni 2022 10:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Krisna Mukti. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Krisna Mukti. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tessa Mariska terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut tercatat dengan dengan nomor LP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Mengetahui dirinya dilaporkan oleh Tessa ke polisi, Krisna pun tak tinggal diam. Ia buka suara terkait tudingan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan terkait uang arisan.
"Intinya, apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dibilang menipu, menggelapkan uang arisan, apalagi jumlahnya ratusan juta. Itu terlalu mengada-ada dan terlalu dibuat-buat. Sama sekali tidak benar," ungkap Krisna Mukti saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Krisna Mukti dan Astrid Laporkan Tessa Mariska, Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Krisna Mukti, yang merasa dirugikan atas laporan Tessa, akhirnya memutuskan untuk melaporkan balik Tessa ke Polres Jakarta Selatan. Tessa dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kami, lawyer Pak Krisna dan Mbak Astrid, melaporkan balik apa yang ada di media massa karena tidak sesuai dengan fakta dan fakta hukum yang ada di kita. Makanya kita buat laporan biar seimbang," ujar kuasa hukum Krisna, Hendra.
ADVERTISEMENT
"Saya tadinya tidak ingin melapor balik. Tapi, karena belakangan ini saya jadi banyak dirugikan secara nama baik dalam hal pekerjaan juga, mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudara TM ke Polda," timpal Krisna Mukti.

Krisna Mukti Beberkan Kronologi Dirinya Terlibat Arisan yang Dibuat oleh Tessa Mariska

Dalam kesempatan itu, Krisna Mukti membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan yang menjerat dirinya. Krisna mengaku mengikuti arisan yang dibuat oleh Tessa Mariska saat dirinya menjadi caleg di tahun 2018.
"Tahu sendirilah pencalegan butuh dana miliaran. Jujur saya butuh dana Rp 15 miliar. Saya hanya punya setengahnya. Lalu salah satu sumber dana yaitu arisan yang dibuat TM. Melalui Astrid saya ikut arisan tersebut. Nah, dari arisan tersebut, yang harusnya saya mendapatkan Rp 250 juta, dipotong mahar Rp 70 juta. Jadi, saya hanya mendapat sekitar Rp 180 juta. Dan saya tetap harus membayar Rp 250 Juta pengembaliannya," beber Krisna.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, Krisna masih lancar membayar arisan di awal. Namun, saat pandemi COVID-19 melanda, ia mulai tidak ada pekerjaan hingga mulai menjual aset-aset miliknya.
Dari situ, Krisna meminta keringanan kepada Tessa Mariska untuk telat membayar arisan.
"Saya bilang ke Tessa, 'Tes, gue belum bisa bayar arisan, nih. Mungkin, ya, mohon dimaklumi saja masa pandemi gini, pekerjaan enggak ada, abis kampanye abis-abisan. Mohon dimaklumi, saya minta keringanan.' Karena saya pikir dengan mahar sekitar Rp 70 juta itu bisa meng-cover cicilan arisan saya," ujarnya.
Tessa Mariska di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (26/8) Foto: DN. Mustika Sari/kumparan
Krisna Mukti mengaku tak tahu menahu mahar sebesar Rp 70 juta itu berbentuk apa. Krisna hanya diberi tahu, bila ingin mendapat arisan duluan, harus membayar mahar sebesar Rp 70 juta.
ADVERTISEMENT
"Tadinya saya pikir dengan mahar itu akan menutupi cicilan saya, tapi ternyata tidak. Sampai sekarang aja saya belum jelas mahar itu untuk apa. Lalu ada saya bayar arisannya juga ke orang yang bersangkutan langsung, ada dua orang yang sudah saya bayar lunas. Lalu, saya mulai mencicil ke saudari TM, ada buktinya walaupun tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan," bebernya.
"Saya dan Astrid juga sudah menandatangani surat perjanjian pada bulan November 2021 bahwa saudari TM sebagai bandar, harusnya, kan, dia mempunyai dana untuk menalangi para peserta yang memang kesulitan membayar di musim pandemi ini," tambah Krisna.
Krisna Mukti. Foto: Aria Pradana/kumparan
Krisna pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membawa kabur uang arisan apalagi sampai melakukan penipuan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari sekian banyak yang saya lakukan itu, di mana unsur penggelapannya? Di mana unsur penipuannya? Saya enggak bawa kabur uang arisan, saya enggak nilep uang arisan. Makanya, saya enggak mengada-ada," pungkasnya.