Kuasa Hukum soal Laporan Tenri Anisa: Yang Dilaporkan ke Polisi adalah Akun

8 Mei 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Tenri Annisa dan Kuasa Hukumnya, Milano Lubis, pada Selasa (2/5/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Tenri Annisa dan Kuasa Hukumnya, Milano Lubis, pada Selasa (2/5/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tenri Anisa, Teguh Putra, memberikan penegasan terkait pihak yang dilaporkan ke polisi oleh kliennya.
ADVERTISEMENT
"Bahwa yang dilaporkan adalah akun, khususnya akun yang pertama kali mem-posting konten perselingkuhan Virgoun dengan klien kami, sebagaimana yang kita ketahui akun tersebut adalah milik dari Inara," kata Putra dalam pernyataan yang diterima kumparan, Senin (8/5).
Konferensi pers Tenri Annisa dan Kuasa Hukumnya, Milano Lubis, pada Selasa (2/5/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Inara yang dimaksud oleh Putra adalah istri Virgoun. Inara dalam unggahan di Instagram sempat membagikan surat pernyataan yang dibuat Virgoun. Hal ini menjadi bukti terkait laporan Tenri.
"Adapun seperti yang kami sampaikan bukti dari laporan ini adalah surat pernyataan yang dibuat Virgoun yang mencatut nama klien kami dan ada bahasa berhubungan suami istri," tutur Putra.
Selain itu, Putra mengungkapkan bukti lain yang pihaknya berikan ke polisi saat membuat laporan.
"Serta capture dari postingan IG dari Inara dengan judul pelakor, karena hal tersebutlah maka klien kami dihujat dan dituduh sebagai pelakor dan tercemar nama baiknya," ucap Putra.
ADVERTISEMENT
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
Putra menambahkan, laporan dari Tenri terkait konten media sosial yang memuat isu perselingkuhan Virgoun dan Inara, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menyelidiki pihak terkait.
"Termasuk Virgoun dan/atau Inara karena isu perselingkuhan ini berasal dari mereka, atas hal tersebut kami serahkan prosesnya kepada Kepolisian," ujar Putra.