Kuasa Hukum Steven Berencana Polisikan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

15 Januari 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, temui tersangka penipuan, Steven, Terminal Bandara Soekarno Hatta, Selasa (21/11/2023). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, temui tersangka penipuan, Steven, Terminal Bandara Soekarno Hatta, Selasa (21/11/2023). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven, Togar Situmorang berencana untuk melaporkan Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, ke polisi.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Togar datang untuk menanyakan soal permintaan membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya atas nama kliennya.
"Kami datang kooperatif sekaligus minta kepastian soal surat resmi kami yang belum dapat jawabannya," kata Togar di Polda Metro Jaya, Senin (15/1).
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhag saat konferensi pers dirumahnya di Jakarta, Rabu, (8/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

Alasan Kuasa Hukum Steven Ingin Polisikan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Laporan tersebut, menurut Togar merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik ketika kliennya tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai ditangkap di Thailand beberapa waktu lalu.
CSB, menurut Togar saat itu diteriaki oleh Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar. Togar menilai ada kekerasan verbal saat kliennya bertemu dengan Vincent dan Jessica.
"Suratnya terkait klien kami CSB soal membuat laporan pencemaran nama baik di bandara, khususnya terhadap Vincent dan juga Jessica Iskandar," ucap Togar.
ADVERTISEMENT
"Ada tekanan verbal dan ada pembiaran dari Polda Metro Jaya dan pihak bandara, kalau ada yang tidak-tidak, kami prihatin," sambungnya.
Kuasa Hukum Christopher Steffanus Budianto (CSB), Togar Situmorang (kanan) di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
CSB diamankan oleh pihak kepolisian di Thailand. Christopher berhasil ditangkap di luar negeri, berkat kerja sama antara pihak kepolisian Indonesia dengan Royal Thai Police.
Di sana, CSB sempat menjalani pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Thailand sebelum akhirnya dibawa ke Indonesia. Saat ini, ia tengah ditahan di Polda Metro Jaya.