Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
LMKN Sebut Festival Musik Pestapora Belum Bayar Royalti
20 Januari 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu diketahui saat LMKN menunjukkan Sistem Lisensi Online khusus untuk live event yang telah digunakan sejak Mei 2023. LMKN menilai penarikan royalti bisa berjalan lebih efisien lewat sistem itu.
LMKN sempat meminta media menyebut salah satu event musik di tahun 2023. Festival musik Pestapora kemudian disebutkan. Pihak LMKN pun kemudian melakukan penelusuran.
Namun, Yessy Kurniawan selaku Komisioner LMKN bagian lisensi mengaku tak menemukannya. Yessy kemudian mengatakan bahwa festival musik tersebut masih belum membayarkan royalti.
“Pestapora coba, ada enggak? Enggak ada, berarti enggak bayar,” kata Yessy saat jumpa pers di Kantor LMKN, daerah Kuningan, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Yessy berharap agar penyelenggara konser dan festival musik nantinya bisa lebih disiplin dalam pembayaran royalti. Sebab hal tersebut merupakan kewajiban dari pada pengguna hak cipta.
ADVERTISEMENT
“Jadi membuktikan user (pengguna) juga harus menjadi bagian yang concern untuk isu-isu yang sedang diperjuangkan. Jadi, kalau user-nya enggak mau bayar, ya, royaltinya juga enggak ada,” ucap Yessy.
Selain Pestapora, penyelenggara Jakarta Fair juga menjadi salah satu pihak yang belum membayarkan royalti.
Dalam kesempatan itu, pihak LMKN juga sempat melampirkan jumlah pendapatan royalti di tahun 2023 yang mencapai Rp 55.151.768.212. Jumlah tersebut belum terkumpul sepenuhnya.
Masih ada pendapatan sebesar Rp 20.765.952.588 yang tengah dalam proses pembayaran dari pengguna ke LMK yang nantinya akan masuk ke LMKN.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan fungsinya menghimpun royalti. Meskipun di tengah jalan mereka menemukan banyak kendala yang pada dasarnya diakibatkan oleh ketidakpatuhan Pengguna lagu (user) membayar royalti.
ADVERTISEMENT
"Saya mau katakan LMKN periode Kami sangat amat sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan, laporan 2022 telah kami luncurkan di salah satu harian nasional," kata Dharma dalam kesempatan yang sama.
Berbagai kendala tersebut kemudian menjadi faktor mengapa pendistribusian royalti belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini tentu juga menjadi catatan bagi LMKN ke depannya.
"Nanti kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada, karena semangat transparansi itu silakan tanya ke komisioner keuangan, tanya apa saja, komisioner siap jawab," tandasnya.