Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Lulu Tobing-Bani Mulia Hadiri Sidang Cerai Perdana, Diharapkan Ada Upaya Damai
7 November 2023 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat. Kata Jajat, persidangan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak secara prinsipal.
"Dua-duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," ungkap Jajat ditemui di kantornya Selasa (6/11).
Dalam sidang itu, kedua belah pihak diagendakan untuk menjalani proses mediasi. Kata Jajat, pihak pengadilan kemudian memberikan waktu Lulu dan Bani untuk melakukan upaya mediasi selama dua minggu.
Pengadilan akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk hadir dalam lanjutan sidang yang digelar dua minggu setelah mediasi pertama.
"Penasihatan, upaya damai, dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," tutur Jajat.
"Kita kasih waktu 2 minggu untuk mediasi mudahan mediasi berhasil. Nanti kalau mediator membutuhkan tambahan waktu nanti kita tambahkan," sambungnya.
Kendati demikian, Jajat tak bisa membeberkan hal-hal yang diatur dalam gugatan cerai yang dimasukkan Lulu pada tanggal 23 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu nanti di akhir saja, karena itu sudah masuk ke pokok perkara yang jelas ada gugatan cerai," ujar Jajat.
Mengenai alasan perceraian, Jajat juga enggan memberikan penjelasan. Hal tersebut, lanjut Jajat, sudah masuk pada ranah pokok perkara.
"Kalau itu saya bilang tadi itu menyangkut pokok perkara gak boleh dibuka," tandasnya.