Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Masih Awal Tahun, Sudah 8 Artis Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
21 Maret 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tahun ini, hingga Maret, terhitung delapan artis ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Siapa saja mereka? Simak rangkumannya berikut ini.
1. Naufal Samudra
Naufal Samudra ditangkap pada 7 Januari lalu di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Penangkapannya didasari penemuan polisi bahwa Naufal sempat memesan LSD kepada Ridwan, pemasok LSD untuk Jeff Smith.
Hanya saja, saat menangkap Naufal Samudra, polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Yang bersangkutan juga dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine.
Alhasil, Naufal Samudra tak dinyatakan sebagai tersangka, melainkan hanya saksi. Ia juga dipulangkan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
2. Randa Septian
Muhammad Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di Bali bersama seorang teman pada 7 Januari lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, 2 paket tembakau berat bersih 1,52 gram, 1 buah bong, 1 buah alat pelinting rokok, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
3. Velline Chu
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Haryanto, di kediaman mereka di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram dan satu pipet kaca sisa pakai sabu seberat 2,78 gram.
Berdasarkan hasil tes urine, Velline Chu dan suami dinyatakan positif narkoba. Kabar terakhir, mereka tengah menjalani rehabilitasi.
4. Ardhito Pramono
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya pada 12 Januari lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti 4,8 gram ganja, juga 21 pil alprazolam disertai resep dari dokter.
Saat ditangkap, Ardhito Pramono tengah mengonsumsi ganja. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono akhirnya dihentikan polisi. Penyanyi berusia 26 tahun tersebut oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI dinyatakan masuk ke dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
5. Fico Fachriza
Komika Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 13 Januari lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
Saat ditangkap, Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba. Ia pun dinyatakan sebagai tersangka. Kabar terakhir, dirinya menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan.
6. DJ Chantal Dewi
DJ Chantal Dewi ditangkap di Apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 16 Maret lalu. Ia kedapatan memiliki 0,4 gram sabu.
Dari hasil tes urine, DJ Chantal Dewi dinyatakan positif narkoba. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
7. Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, ditangkap pada 17 Maret lalu, usai manggung di kawasan Blok M Jakarta Selatan dalam rangka anniversary ke-8 grup musiknya. Polisi menemukan barang bukti berupa 0,2 gram biji ganja, 5,5 butir xanax, 0,5 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, 1 butir lavol, hingga resep dokter terkait obat-obatan psikotropika.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan tes urine, Muhammad Fauzan Lubis dinyatakan positif mengonsumsi THC (tetrahydrocannabinol) alias ganja. Ia ditetapkan sebagai tersangka.
8. Gitaris Berinisial R
Terbaru, gitaris berinisial R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret lalu. Ia kedapatan memiliki barang bukti 8 gram ganja.
Terkait dugaan bahwa R adalah Roby Satria, gitaris grup band Geisha, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan. Hanya saja, ia tetap menyebut yang bersangkutan dengan inisial, yakni RS.
"Betul, penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris band G," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada kumparan, Minggu (20/3).